Angkutan Batubara Lintasi Jalan Umum, Emak-emak Geruduk Kantor Gubernur Sumsel

Protes emak-emak lantaran angkutan batubara yang masih melintasi jalan umum/Fist
Protes emak-emak lantaran angkutan batubara yang masih melintasi jalan umum/Fist

Ratusan emak-emak yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Merapi Area Bersatu (AMMAB) Kabupaten Lahat,  Senin (18/4), mendatangi Kantor Gubernur Sumsel. 


Mereka melayangkan protes terhadap aktivitas pengangkutan batubara yang ada di desanya lantaran masih melintasi jalur umum. 

Kordinator Aksi, Saryono mengatakan, masyarakat menuntut agar Gubernur Sumsel Herman Deru mencabut toleransi yang di keluarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel Nomor 55.2/4151/5/ tentang memperbolehkan angkutan batubara melintas di jalan umum pada malam hari mulai jam 18.00 sampai 05.00 WIB. 

"Pengangkutan batubara ini telah menimbulkan polusi parah dan mengganggu lingkungan tempat tinggal kami. Sehingga, kami harap toleransi ini dicabut," ujarnya. 

Menurutnya, akibat dari angkutan batubara sudah banyak sekali korban nyawa dan rumah penduduk sekitar yang terdampak debu dari batubara. Ia juga menyebutkan, dengan seringnya mobil batu bara melintasi jalan kawasan sekitar sangat mengkhawatirkan.

“Bantu kami pak untuk memberantas polusi kami ingin lingkungan kami sehat,” pintanya. 

Sementara itu, Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengatakan, dia akan menginstruksikan Dishub dan pihak terkait untuk menangani masalah ini agar cepat terselesaikan.

"Akan saya perintahkan pihak terkait untuk tegas menerapkan aturan terhadap perusahaan jangan sampai merugikan rakyat," kata Deru.

Selain itu kata Deru, dirinya sudah sejak lama memerintahkan pihak terkait yaitu perusahan batubara untuk membuat jalur khusus mobil batubara agar tidak merusak ataupun mengganggu dan mencemari lingkungan sekitar. 

"Jalan tersebut sudah di kerjakan. Tinggal 10 persen lagi, jalan tersebut bisa di pakai," tandasnya.