Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang melantik Raudhatul Jannah sebagai pengganti antar waktu (PAW) sisa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna ke-24 masa persidangan III, Rabu (30/11).
- Kabar Duka, Anggota DPRD Palembang Pomi Wijaya Wafat
- Jaksa Bakal Pidanakan 15 Anggota DPRD Palembang, Tak Kembalikan Lebih Tunjangan Transportasi
- Bayar Uang Damai Rp 100 Juta, Anggota DPRD Kota Palembang yang Aniaya Perempuan di SPBUDituntut 7 Bulan Penjara
Baca Juga
Pelantikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel melalui Wali Kota Palembang Nomor : 170/2137/DPRD/2022, tentang pemberhentian kepada Syukri Zen dan peresmian pengangkatan Raudhatul Jannah sebagai PAW anggota DPRD Kota Palembang.
Pengucapan sumpah jabatan itu dipimpin oleh Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin. Usai pelantikan, Zainal Abidin mengucapkan selamat kepada anggota PAW yang baru dilantik, semoga dapat menjalankan amanah ini sebaik mungkin.
"Selamat pada saudari Raudhatul Jannah, segeralah menyesuaikan diri dengan anggota dewan yang lain. Saya yakin saudari Raudhatul Jannah memiliki dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi serta mampu menjaga persatuan dan kesatuan sesama anggota dewan. Khususnya di Komisi I DPRD Kota Palembang," kata Zainal Abidin.
Sementara, Anggota DPRD Kota Palembang yang baru Raudhatul Jannah mengucapkan banyak terima kasih kepada fraksi Gerindra dan jajaran serta semua pihak.
"InsyaAllah amanah yang dipercayakan pada saya, akan dijalankan sebaik mungkin, mohon doa agar saya selalu Istiqomah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Palembang," kata Raudhatul Jannah.
- Beraksi di Siang Bolong, Bandit Pecah Kaca Mobil Hanya Berhasil Gasak Tas Sekolah Berisi Buku
- Akun Pj Walikota Ratu Dewa Dicecar Netizen: Mendak Viral Dak Digaweke
- Akun Pj Walikota Ratu Dewa Dicecar Netizen: Mendak Viral Dak Digaweke