Seorang ibu rumah tangga yakni Shinta (37) mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (2/2) sore.
- Miris, 2.325 Anak di Indonesia Alami Kekerasan
- Tekan Angka Kekerasan, Muara Enim Dorong Sekolah Ramah Anak
- Rutin Sosialisasi, Angka Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di OKU Menurun
Baca Juga
Kedatangan Shinta untuk melaporkan tetangganya berinisial UP yang diduga telah memukul anaknya AD (12) hingga mengalami luka memar di sekujur tubuh.
Ditemui usai membuat laporan polisi, Shinta menceritakan peristiwa itu terjadi di Jalan Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Jumat (2/2) sekitar pukul 14.00 WIB.
Bermula ketika korban di lokasi kejadian terlibat cekcok dengan keponakan terlapor. Lalu, UP yang emosi langsung memukuli AD secara berulang kali hingga mengalami luka di leher dan muka.
“Anak saya sedang main di lokasi, terus berkelahi. Lalu, dia (terlapor) memanggil dan langsung memukul. Tidak tahu permasalahannya, mungkin anak kecil itu keponakan dia,” kata Shinta.
Ia berharap dengan laporan yang dibuat di Polrestabes Palembang, aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti dan menangkap pelakunya.
Kini laporan korban telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/284/II/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel dan akan ditindaklanjuti oleh Uni Perlindungan Perempuan dan Anak.
- Dua Pria Curi Lampu di Warung Nasi, Rekaman CCTV Viral di Palembang
- Pemkot Palembang Siapkan Soft Launching Jogging Track di Kambang Iwak
- Pria Paruh Baya Ditangkap Polsek Sako karena Ancam Petugas Linmas di TPS Pilkada Palembang