Prosesi pemakaman almarhumah ibunda Mentri dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebun Bunga KM 9 Palembang terlihat dijaga ketat oleh personil kepolisian dari Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, dan Satpol PP dari Pemprov Sumsel dan Pemkot. Jum’at (13/8)
- Ayah Mertua Mendagri Tito Rencananya Dimakamkan di TPU Kebun Bunga Siang Ini
- Karangan Bunga Mulai Penuhi Kediaman Almarhumah Hj Kordiah
- Hj Kordiah, Ibu Mendagri Tito Karnavian Dimakamkan di Sebelah Ibu Mertuanya
Baca Juga
Rencana awal almarhumah Kodiah akan dikebumikan pada pukul 13.00 WIB, kemudian harus dimajukan satu jam sebelumnya. Terlihat juga ada beberapa petugas dari tumah sakit Mohammad Hosein yang turut menjaga di gerbang masuk pemakaman.
Dari pantauan Kantor Berita RMOL Sumsel beberapa pelayat yang datang hanya menunggu di luar pemakaman dan diketahui pemakaman juga dihadiri oleh Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru.
Selain Herman Deru, terlihat juga mobil Kapolda Sumsel, Eko Indra Heri yang terparkir di kawasan komplek tanah makam tersebut,
Menurut salah seorang protokol yang sedang berjaga, pemakaman ibunda Tito memang dibatasi untuk pelayat lain yang ingin turut memakamkan, termasuk awak media.

“Di dalam tidak boleh banyak orang, soalnya kita mengantisipasi keramaian yang akan terjadi. Sementara bagi yang ingin ikut memakamkan cukup menunggu dari luar pagar,” ujarnya
Selain itu ia juga meminta agar semua yang berdatangan tetap memperhatikan penggunaan masker dan menjaga jarak,
“Kami juga kan diminta untuk terus mengingatkan rekan-rekan yang datang untuk terus menggunakan masker dan jaga jarak, soalnya takut akan terjadi penularan,” katanya lagi
Sedangkan saat wawancara dilakukan, pantauan terakhir jurnalis masih banyak kendaraan yang berdatangan untuk turut melihat pemakaman.
- Mendagri Siapkan SE Pemda Pakai Anggaran Tak Terduga Bentuk Kopdes Merah Putih
- Banjir Rendam Ratusan Makam di TPU Kebun Bunga Palembang, Peziarah Khawatir Amblas
- Tanggapan Pedas Mendagri Tito: Retret untuk Kepala Daerah Bukan untuk Kepentingan Partai