Alih Profesi Jadi Pengoplos BBM, Pemilik Usaha Depot Bangunan di Palembang Tertangkap Polisi

Pers rilis ungkap kasus penyulingan BBM ilegal oleh Satreskrim Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Pers rilis ungkap kasus penyulingan BBM ilegal oleh Satreskrim Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus Arjo Madjuri (53) pemilik lokasi penyulingan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar. 


Tersangka ditangkap di lokasi penyulingan di Jalan Macan Lindungan, Perumahan Putri Wulan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang, Minggu (1/10) sekitar pukul 13.00.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan telah membongkar lokasi penyulingan BBM ilegal.

"Kita berhasil mengungkap kegiatan penyulingan BBM ilegal. Lokasinya di Jalan Macan Lindungan, Kecamatan IB I Palembang," kata Harryo saat pers rilis di Polrestabes Palembang, Rabu (4/10) siang.

Dia menjelaskan, tersangka membeli minyak mentah dari kawasan Kabupaten Musi Banyuasin. Kemudian, dibawa ke Palembang untuk dilakukan pengolahan dan dijual kepada masyarakat.

"Awalnya membuka usaha depot bangunan. Karena ekonomi, jadi beralih profesi buka pengolahan BBM. Membeli minyak mentah dari Muba, dibawa ke Palembang untuk diolah jadi pertalite dan solar," kata dia.

Masih dikatakan Harryo, pelaku sudah menjalankan bisnisnya sejak delapan bulan yang lalu. "BBM yang sudah diolah, dijual kepada masyarakat untuk meraup keuntungan," tegas Harryo.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat unit kendaraan roda empat, uang tunai hasil penjualan, BBM jenis pertalite dan solar yang sudah dioplos.

Sementara itu, tersangka Arjo mengakui perbuatanya. Dia mengatakan, satu drum berisikan kurang lebih 200 liter minyak mentah dibelinya di Kabupaten Muba seharga Rp1,5 juta.

"Sekali ambil dua drum. Seminggu bisa tiga kali ke Muba untuk mengambil minyak mentah. Satu drum bisa menghasilkan uang Rp 2 juta. Untungnya Rp450 ribu per drum," katanya.

Dia menjelaskan, setiba di Palembang minyak mentah dari Muba tersebut dicampur dengan bahan pewarna untuk mengubahnya seperti BBM jenis pertalite dan solar.

"Langsung dijual sendiri secara eceran, pertalite saya jual Rp10 ribu per liter, sedangkan solar harganya Rp8 ribu," pungkasnya.[DP]