Aliansi Peduli Musi Banyak Temukan Sampah Plastik Detergen dan Mie

Aliansi Peduli Musi saat melakukan brand audit produk sampah yang ada di Sungai Musi. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Aliansi Peduli Musi saat melakukan brand audit produk sampah yang ada di Sungai Musi. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) terus melakukan penelitian terkait kondisi Sungai Musi di Sumsel. Kali ini, tim ESN menginisiasi terbentuknya Aliansi Peduli Musi untuk melakukan brand audit produk perusahaan yang banyak menyebabkan sampah di perairan Sungai Musi.


Dari hasil brand audit tersebut, ditemukan banyak sampah dari produk plastik detergen dan mie, diantaranya yakni Wing Surya, Unilever dan Indofood.

Relawan Spora Institute, Mulyana Santa mengatakan banyaknya sampah yang ditemukan di perairan Sungai Musi ini dikarenakan belum adanya fasilitas dan sistem pengangkutan sampah yang baik. Sehingga, masyarakat banyak membuang sampahnya ke Sungai Musi.

"Masyarakat sebaiknya perlu diberikan informasi dan pendidikan lingkungan agar lebih sadar. Selain itu, fasilitas tempat sampah yang disediakan juga harus memadai, agar sampah tidak dibuang ke sembarangan tempat khususnya di Sungai," terangnya.

Dia menjelaskan, sampah yang dibuang ke Sungai ini akan terfragmentasi atau pecah menjadi serpihan mikroplastik. Hal ini terlihat dari penelitian tim ESN yang menunjukkan bahwa partikel mikroplastik ini sudah banyak ditemukan di Sungai Musi. "Ini berbahaya jika di konsumsi," tegasnya.

Ditempat yang sama, Koordinator Telapak Sumsel, Hariansyah Usman menambahkan melihat kondisi Sungai Musi saat ini, maka sudah seharusnya pemerintah pusat lebih serius dan memberikan sanksi tegas kepada industri yang mencemari sungai. Khususnya, Sungai Musi. Mengingat, Sungai Musi merupakan bahan baku air bersih PDAM Palembang, dan ini tentunya bagian penting bagi kehidupan masyarakat khususnya Kota Palembang.

Dia menerangkan, dalam UU Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, diamanatkan jika produsen juga harus ikut bertanggung jawab atau Extended Producer's Responsibility (EPR) terhadap sampah yang mereka hasilkan. Diharapkan dengan adanya aturan tersebut, Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel dapat mendorong produsen untuk ikut menyediakan fasilitas pengelolaan sampah.

"Jadi bukan hanya masyarakat yang disalahkan dalam permasalahan sampah di Kota Palembang ini," tambahnya.

Sementara itu, Juru Bicara Tim ESN dari Yayasan Ecoton, Amirudin menambahkan, terbentuknya Aliansi Peduli Musi ini merupakan bentuk ke prihatinan terhadap masalah yang terjadi di Sungai Musi. Selain itu, ini juga sebagai bentuk partisipasi dalam kegiatan ESN yang dilakukan oleh Yayasan ecoton. 

Dia menjelaskan, dari hasil penelitian dan pengukuran, kualitas air Sungai Musi sudah berada diambang batas. Bahkan, ada parameter yang melebih ambang batas, seperti Klorin dan Fosfat. Tercatat, Kandungan klorin sebesar 0.18 ppm melebihi baku mutu sebesar 0.03 ppm dan fosfat sebesar 0.70 melebihi baku mutu sebesar 0.2 ppm untuk sungai yang di gunakan sebagai bahan baku air PDAM. Kondisi ini menurutnya disebabkan limbah industri dan aktivitas perkebunan yang ada di Sungai Musi. 

"Ini seharusnya menjadi perhatian serius dari pemerintah pusat. Karena limbah industri dan aktivitas perkebunan ini menjadi penyumbang terbesar terjadinya pencemaran di Sungai Musi," pungkasnya.