Dicopot dari posisi sebagai juru bicara KPK secara mendadak, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengaku patuh, asal prosesnya dilakukan dengan benar.
- KPK Buka Peluang Jerat Koruptor APD Covid-19 dengan Hukuman Mati
- 732 Anggota MPR 2024-2029 Sudah Serahkan LHKPN ke KPK
- Ini 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan Pansel ke Presiden Jokowi
Baca Juga
Hal itu disampaikan Ali Fikri, menanggapi pergantian posisinya sebagai Jubir KPK.
Pimpinan KPK sendiri saat ini sudah menunjuk penyidik bernama Tessa Mahardika Sugiarto sebagai Jubir definitif.
"Saya tidak bisa berkomentar soal ini. Info yang saya dapat memang mendadak, tapi itu semua tentu kewenangan pimpinan. Sebagai pegawai saya tentu patuh pada aturan, sepanjang prosesnya benar," kata Ali kepada wartawan, di Jakarta, Jumat sore (7/6).
Apalagi, tambah dia, KPK institusi yang jadi role model bagi lembaga lainnya. Sehingga proses pergantian jabatan, termasuk Jubir, mesti dilakukan secara transparan.
"Yang penting pemberantasan korupsi harus tetap jalan, terima kasih teman-teman media atas dukungan pada pemberantasan korupsi. Kita tetap bersama dan saya kembali ke 'dapur', mengawal bagian strategi komunikasi KPK, sebagai kepala bagian pemberitaan," pungkasnya.
- KPK Buka Peluang Jerat Koruptor APD Covid-19 dengan Hukuman Mati
- 732 Anggota MPR 2024-2029 Sudah Serahkan LHKPN ke KPK
- Ini 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan Pansel ke Presiden Jokowi