Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI hingga kini masih mendalami aksi sawer duit bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di kantor KPUD Garut dan Sumatera Selatan (Sumsel) yang viral di media sosial.
- Pengamat: Jokowi Pegang Kartu Truf Para Ketum Meski Tak Punya Partai
- Besok, Anies Hadiri Sidang Gugatan Hasil Pemilu di MK
- Uang Beredar Tembus Rp8,739 Triliun pada Periode Pemilu 2024
Baca Juga
Jika hasil pendalaman dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran pemilu, maka pihak-pihak terkait akan dijatuhi sanksi administratif.
Demikian ditegaskan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, kepada wartawan di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, pada Selasa sore (23/5).
“Sampai sekarang perkembangannya di Bawaslu kami masih menunggu teman-teman daerah untuk melakukan kajiannya terhadap persoalan tersebut. Yang jelas, jika terbukti ini adalah pelanggaran administratif,” tegas Rahmat.
Rahmat menjelaskan, kenapa sanksi yang diberikan berupa teguran dan sanksi administratif. Menurutnya, saat ini belum masuk masa kampanye, sehingga sanksi yang akan diberikan masih bersifat administratif berupa teguran.
“Karena pelanggaran di masa sosialisasi ini pelanggaran administratif. Kalau di masa kampanye, sudah itu politik uang namanya,” pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah bacaleg dari Partai Nasdem melakukan aksi bagi-bagi uang setelah mendaftarkan diri di kantor KPUD Garut pada Kamis lalu (11/5).
Aksi sawer lembaran uang dengan nominal puluhan ribu rupiah itu dilakukan oleh tiga orang usai melaksanakan pendaftaran bacaleg di Kantor KPU Kabupaten Garut.
Bahkan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Garut sekaligus istri Bupati Garut Diah Kurniasari ikut membagi-bagikan uang.
Sawerannya itu pun disambut antusias oleh sejumlah pendukung yang hadir maupun masyarakat. Bahkan, sejumlah orang ikut berebut uang yang disawer tersebut.
Tak hanya di Garut, aksi tak etis tersebut juga terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel).
Sejumlah kader Partai Golkar terekam video membagikan uang sambil menari-nari di kantor KPUD Sumsel.
Salah satu kader yang ikut nyawer adalah Sekretaris DPD Partai Golkar Sumsel, Kms Umar. Aksi sawer uang itu dilakukan setelah puluhan kader partai berlambang beringin itu mendaftar sebagai bacaleg, pada Sabtu lalu (13/5).
- Komisioner KPU OKU Selatan Disidang oleh DKPP, Kasus Apa?
- Bawaslu Perkuat Mitigasi Pelanggaran Pilkada 2024 di Penyusunan Daftar Pemilih Tetap
- Pengamat: Jokowi Pegang Kartu Truf Para Ketum Meski Tak Punya Partai