Satu tersangka pembunuhan di Lorong Jambu, Jalan Kadir TKR, 36 Ilir Gandus pada 21 Juli lalu, menyerahkan diri setelah satu pekan jadi incaran polisi Polsek Ilir Barat (IB) II.
- Mulai Besok, BCA Tutup Rekening Nasabah yang Saldonya Nol Rupiah
- Harga Beras Melonjak, Presiden Jokowi Sebut Karena Gagal Panen
- Stafsus Kemen BUMN: Tiga Fakta Menarik Rights Issue BBTN
Baca Juga
"Tersangka menyerahkan diri pagi tadi sekira pukul 08.00," kata Kapolsek IB II, Kompol Dudi Novery, Selasa (28/7/2020).
Dudi menjelaskan, tersangka bernama Robi (20 tahun) merupakan tersangka utama pembunuhan terhadap Sujono (56 tahun), warga Lorong Jambu, Tangga Buntung yang merupakan tetangganya.
Robi membunuh korban bersama kakaknya Toni (33 tahun) dan ayahnya Mustofa (56 tahun) yang telah lebih dulu diringkus Polrestabes Palembang.
"Dia (Robi) merupakan tersangka utama. Sejak tersangka kabur, kami membantu Polrestabes Palembang dan Polsek Gandus yang memburu tersangka dan hari ini berhasil diamankan," terang Dudi.
Selanjutnya, tindak lanjut proses penyidikan tersangka Robi ditangani Polrestabes Palembang.
Sementara tersangka mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban karena dendam.
"Kakak perempuan saya pernah ribut dengan istri korban. Lalu korban ikut-ikutan dan pernah mengancam akan membacok kakak saya," ujar tersangka.
Tersangka bersama kedua tersangka lainnya lalu mengambil parang dan pisau dan di rumah mereka.
Ketiga tersangka lalu mengeroyok korban dengan menghujamkan senjata tajam di tangan masing-masing.
"Saya mengeroyok korban itu spontan karena emosi. Saya hanya sekali mengarahkan parang ke leher korban," kata tersangka.
Setelah korban bersimbah darah, ketiga tersangka berlari ke dalam rumah mereka yang berseberangan dengan rumah korban.
Warga yang emosi dengan tiga orang yang merupakan satu keluarga ini, lalu mengepung rumah ketiganya dan melakukan pengerusakan.
Tak berselang lama, kepolisian dari Polrestabes Palembang dan Polsek Gandus datang ke rumah pelaku mengamankan dua orang, yakni tersangka Mustofa dan Toni.
Sementara tersangka Robi mengaku melarikan diri melalui pintu belakang rumah.
"Saya lari ke rawa di belakang rumah. Selama satu minggu ini, saya sembunyi di rumah teman saya di Mata Merah," ujar tersangka.
- Tim Satgas Pangan Bareskrim Polri Cek Stok Beras di Palembang
- Dukung Pembangunan Jalan Tol, Rakyat Minta Transparansi Ganti Rugi Lahan
- Bank bjb dan Persatuan Purwawirawan TNI-AD (PPAD) Berkolaborasi Permudah Layanan Funding