Aduh! Tiga Daerah Ini Terancam Batal Pilkada

Tidak jelas alasannya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tiga kabupaten di Provinsi Lampung tak alokasikan tambahan anggaran dari APBD. Akibatnya tiga daerah ini terancam batal menggelar Pilkada 2020.


Ketiga daerah adalah Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Tengah.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, hingga saat ini ketiga daerah tersebut tidak sama sekali mengalokasikan tambahan anggaran melalui APBD. Padahal, kebutuhan anggaran di tiga daerah tersebut sangat signifikan.

Lamteng Rp 12.239.533.000, Lamsel Rp 8.557.080.750, dan Lampung Timur Rp 6.314.947.000. Angka tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) para penyelenggara dan logistik penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Di Lampung Tengah misalnya, ada penambahan 890 TPS. Lampung Timur ada penambahan 520 TPS dan Lampung Selatan ada penambahan 405 TPS. Sedangkan, beberapa daerah menyatakan siap menambah anggaran dari APBD.

Di Bandarlampung misalnya, ada alokasi Rp 6 miliar berbentuk barang hibah APD dan rapid test untuk penyelenggara. Kemudian, di Pesawaran akan menambahkan Rp 2 miliar. Pesisir Barat ada tambahan Rp 1,1 miliar, Waykanan ada tambahan Rp 2,5 miliar, dan Kota Metro lebih dari Rp 500 juta.

“Wilayah yang tidak mengalokasikan ke APBD akan diusulkan ke APBN,” tambahnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Nah, jika dana APBN tidak terpenuhi maka tiga daerah ini terancam batal. Menurut Erwan, penambahan anggaran pilkada ini dilakukan untuk keselamatan penyelenggara, peserta, dan pemilih.[ida]