860 Warga Binaan Lapas Kayuagung Terima Remisi Umum 

Pemberian remisi ke warga binaan. (ist/rmolsumsel.id)
Pemberian remisi ke warga binaan. (ist/rmolsumsel.id)

Sebanyak 860 warga binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, resmi menerima remisi umum (RU) dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. 


Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting, mengungkapkan bahwa pada peringatan HUT RI kali ini, sebanyak 7 WBP langsung mendapatkan kebebasan dan 5 orang lainnya memperoleh remisi B3S atau menjalani subsider.

Jepri menjelaskan, dari total populasi Lapas Kelas IIB Kayuagung yang mencapai sekitar 1.054 orang, sebanyak 860 orang diusulkan untuk mendapatkan remisi umum. 

"Kami masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kemenkumham. Jumlah yang diusulkan, yaitu 860 orang, akan turun semua karena mereka sudah memenuhi syarat dan berkelakuan baik," ungkap Jepri pada Sabtu (17/8).

Dia merinci, untuk remisi tahun 2024, terdapat 860 WBP yang mendapat RU dengan rincian 847 mendapatkan RU 1 dan 13 mendapatkan RU 2. Selain itu, 7 WBP langsung bebas dan 5 orang menjalani subsider (B3S).

Jepri berharap dengan adanya remisi, para WBP dapat kembali bergabung dengan masyarakat dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. 

"Kami berharap mereka tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan dan bisa menjadi warga yang berguna di masyarakat," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya, menekankan pentingnya memaknai HUT RI ke-79 dengan tema "Nusantara Baru Indonesia Maju". Ia juga menyoroti tiga momen penting: pergantian presiden RI, Ibu Kota Nusantara (IKN), dan visi Indonesia Emas 2045.

Asmar Wijaya menyampaikan selamat kepada narapidana yang telah bebas dan mengingatkan mereka untuk tidak kembali melakukan tindakan melanggar hukum. "Saya ingatkan, jangan pernah bermimpi untuk kembali lagi ke sini (Lapas)," tandasnya.