Sebanyak 373 nama penyelenggara Pemilu baik di lingkup KPU RI dan di lingkup Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dicatut oleh Partai Politik (Parpol).
- KPU Pastikan Rohidin Mersyah Ikut Pilgub Bengkulu Dari Bui
- Setelah Ditolak, Berkas Pencalonan HBA-Henny Kini Diterima KPU Empat Lawang
- KPU Tegaskan Hasut Orang Lain untuk Golput Dilarang UU
Baca Juga
Temuan tersebut berdasarkan data keanggotaan yang diinput ke dalam sistem informasi partai politik (Sipol).
Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan berdasarkan temuan ada 98 nama penyelenggara pemilu di lingkup KPU RI, dan 275 nama penyelenggara pemilu di lingkup Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dilakukan pencatutan.
"Saat ini tindaklanjutnya sudah diserahkan kepada KPU kabupaten/kota," katanya, Rabu (24/8).
Pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi administrasi. Dimana, dalam proses ini dilakukan juga pengecekan kegandaan data anggota Parpol oleh KPU Kabupaten/Kota. "Mengenai itu sudah kami turunkan ke KPU/Kabupaten kota serta KPU/KIP Kabupaten/Kota," ujar Idham.
Lebih lanjut, Idham menyatakan bahwa proses yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota masih berjalan, sehingga hasilnya belum dapat disampaikan kepada publik. "Saat ini masih ditangani oleh KPU Kabupaten/Kota," demikian Idham.
- Puluhan Laporan Pelanggaran PSU Masuk ke Bawaslu Empat Lawang, ASN dan Kades Jadi Sorotan
- Puluhan Laporan Pelanggaran PSU Masuk ke Bawaslu Empat Lawang, ASN dan Kades Jadi Sorotan
- DKPP Hentikan Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Lahat