22 Polsek di Sumsel Difokuskan Pelayanan, Polres Ambil Alih Penyidikan Kasus

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Sebanyak 22 Polsek di Sumsel kini difokuskan kepada pelayanan masyarakat. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor (Polsek) hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu.


Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan 22 polsek ini nantinya tidak lagi menangani kasus kejahatan dan lebih difokuskan untuk pelayanan masyarakat. Meski demikian, nantinya mereka tetap akan melakukan patroli.

"Intinya lebih ke pengamanan. Polsek itu juga akan lebih melaksanakan fungsi-fungsi preemtif dan preventif di masyarakat,” katanya, Kamis (24/2).

Kasus-kasus yang masih tersisa di Polsek tersebut, nantinya akan diambil alih dan ditangani oleh Polres setempat. "Jadi polsek tersebut fokus kepada pelayanan terhadap masyarakat," tutupnya.

Berikut daftar 22 Polsek di Sumsel yang difokuskan sebagai pelayanan masyarakat.

Kabupaten Musi Banyuasin

1. Polsek Plakat Tinggi 

(Kecamatan Plakat Tinggi masih satu wilayah dengan Polres Muba).

Kabupaten OKI

1. Polsek Kayu Agung (Lokasi Polsek tidak jauh jaraknya dengan Polres OKI)

Kabupaten Empat Lawang

1. Polsek Talang Padang (LP yang masuk pada tahun 2020 tidak lebih dari 10 kasus. Kini, diambil alih Polres setempat).

Kabupaten OKU Selatan

1. Polsek Buai Runjung (LP yang masuk 2022 tidak lebih dari 10 kasus dan kini diambil alih Polres setempat).

Kabupaten Banyuasin

1. Polsek Pangkalan Balai

2. Polsek Betung

(Jarak Polsek ke Polres 7,2 Km dengan jarak tempuh tujuh menit).

Kota Pagaralam

1. Polsek Dempo Utara

2. Polsek Dempo Tengah.

(Kecamatan satu wilayah dengan Polres Pagar Alam dan LP yang masuk pada tahun 2020 berjumlah 6 kasus).

Kabupaten Ogan Ilir

1. Polsek Rantau Alai. (LP masuk tahun 2020 berjumlah 13 kasus).

Kabupaten OKU 

1. Polsek Lubuk Raja. (LP masuk tahun 2020 berjumlah 10 kasus).

Kabupaten OKU Timur

1. Polsek Buay Pemuka Peliung. (LP masuk tahun 2020 berjumlah 10 kasus).

Kabupaten Musi Rawas :

1. Polsek Muara Kelingi

2. Polsek Tugu Mulyo

3. Polsek Purwodadi

4. Polsek Megang Sakti

5. Polsek Suku Tengah Lakitan Ulu Terawas

6. Polsek Muara Lakitan

7. Polsek Jaya Loka.

8.Polsek Bulang Tengah Suku Ulu.

(Jarak tempuh ke Polres Dekat).

Kabupaten Muratara :

1. Polsek Karang Jaya

(Kecamatan Karang Jaya satu wilayah jalur dengan Polres Muratara dan jarak ke Polres hanya membutuhkan waktu 20 menit).

Kabupaten Lahat :

1. Polsek Pulang Pinang

2. Polsek Pseksu

(LP yang masuk pada tahun 2020 berjumlah 6 kasus dan jarak ke Polres dekat).