18 Parpol Sudah Daftarkan Bacaleg ke KPU Palembang

 Anggota KPU Palembang Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Joni (Ist/rmolsumsel.id)
Anggota KPU Palembang Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Joni (Ist/rmolsumsel.id)

Sebanyak 18 partai politik sudah mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Palembang sampai penutupan pada  Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)  merupakan  partai terakhir yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Palembang.


Anggota KPU Palembang Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Joni mengatakan,  bahwa seluruh partai sudah mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Palembang sampai batas waktu yang ditentukan KPU RI, yakni pukul 23.59 WIB.

“Partai Garuda yang mendaftarkan Bacalegnya pada pukul 23.20 WIB,” kata Muhammad Joni, Senin (15/5). 

Pengurus Partai Garuda Palembang, lanjut Muhammad Joni, sebenarnya sudah tiba di kantor KPU Palembang pada pukul 21.00. Tetapi karena alasan teknis, belum menyerahkan berkas Bacaleg ke KPU Palembang.

“Mereka (pengurus) masih menunggu berkas dan pengurus lainnya. Hanya duduk-duduk di lobi KPU,” ujarnya. 

Sebagai penyelenggara pemilu, tambah Muhammad Joni, pihaknya masih menunggu kedatangan dan kelengkapan berkas Bacaleg yang dibawa pengurus Partai Garuda. Barulah pada pukul 23.20 WIB, rombongan pengurus partai diterima.

 “Sebelum pukul 23.59 pencocokan data Bacaleg (Partai Garuda) di aplikasi Silon sudah selesai dilakukan,”katanya.

Terhadap berkas fisik dan Silon Bacaleg yang didaftarkan, lanjut Muhammad Joni, KPU Palembang akan melakukan verifikasi sesuai PKPU No 10 Tahun 2023. Jadwal verifikasi data Bacaleg dilakukan pada 15 Mei-23 Juni 2023. Dokumen yang dilakukan verifikasi meliputi keabsahan KTP, ijazah, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan dari pengadilan tidak dicabut hak pilih, dan dokumen lainnya. 

“Jika dalam verifikasi yang dilakukan, ada dokumen tidak dilegalisir atau pejabat yang melegalisir nya bukan pejabat yang berkompeten, KPU memberi kesempatan kepada parpol untuk memperbaikinya pada 26-29 Juli 2023,” katanya,.

Mengenai  ijazah Bacaleg terindikasi palsu? Muhammad Joni menyatakan bahwa pihaknya pasti akan menelusurinya dengan datang ke perguruan tinggi atau sekolah Bacaleg yang bersangkutan.

 “Kita akan menindaklanjutinya dengan datang ke sekolah atau perguruan tinggi yang bersangkutan,” katanya.

Berikut ini daftar partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024 (berdasarkan abjad).

1. Partai Amanat Nasional (PAN)

2. Partai Bulan Bintang (PBB)

3. Partai Buruh

4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

5. Partai Demokrat

6. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Gerindra

9. Partai Golongan Karya (Golkar)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

14. Partai NasDem

15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

18. Partai Ummat.