Sampai hari ke 13 (Sabtu 13/5) sudah 11 Partai Politik yang menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Muara Enim pada Pemilu Serentak 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muara Enim.
- Permohonan PHPU HNU-Lia Ditolak MK, KPU Muara Enim Siapkan Pleno Penetapan Edison-Sumarni
- KPU Muara Enim Tanggapi Gugatan Pilkada, Sebut Tuntutan Tidak Berdasar
- Hasil Pleno Rekapitulasi KPU Muara Enim, Paslon Edison-Sumarni Unggul dengan 114.258 Suara
Baca Juga
Diketahui 11 partai Politik yang telah menyerahkan dokumennya ke KPU yaitu PDIP, Nasdem, PAN, PKS, Perindo, Hanura, Golkar, Demokrat, PBB, PKB dan Partai Gerindra
Ketua KPU Muara Enim, Ahyaudin menerangkan, bahwa di hari ke-13 penerimaan dokumen syarat calon, sampai hari ini sudah ada 11 Parpol yang menyampaikan dokumen.
Dari sebelas Perpol ini, kata Ahyaudin 10 dinyatakan diterima termasuk partai Nasdem yang kemaren sempat ditunda, sudah diproses dan kini sudah lengkap, dan satu Partai yang masih ditunda atau skorsing yaitu Partai Gerindra, sampai besok (Minggu 14/5) akan dilanjutkan.
Ahyaudin mengatakan selanjutnya masih ada satu hari lagi waktu yang tersisa yaitu besok (Minggu 14/5) hingga pukul 23.59 WIB. Mudah-mudahan seluruh peserta partai politik khususnya di kabupaten Muara Enim dapat menyerahkan dokumen tepat waktu.
"Untuk besok pagi yang sudah terkonfirmasi akan mendaftarkan diri yaitu PSI dan Partai Umat," katanya.
Dikatakan Ahyaudin kedua partai tersebut sudah terjadwal pukul 09.00 WIB dan pukul 10.00 WIB, mudah-mudahan diikuti partai-partai lainnya.
- Permohonan PHPU HNU-Lia Ditolak MK, KPU Muara Enim Siapkan Pleno Penetapan Edison-Sumarni
- KPU Muara Enim Tanggapi Gugatan Pilkada, Sebut Tuntutan Tidak Berdasar
- Prabowo Minta Ketum Parpol Ubah Sistem Pemilu