104 Pelanggar Lalin Ditilang Elektronik Selama Operasi Zebra di Palembang

Wadir Lantas Polda Sumsel AKBP Sigit Adi Wuryanto . (ist/RmolSumsel.id)
Wadir Lantas Polda Sumsel AKBP Sigit Adi Wuryanto . (ist/RmolSumsel.id)

Hingga hari ke 10 pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2022, Direktorat Lalu lintas Polda Sumsel mencatat ada 104 pengendara yang ditindak dan tilang melalui electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.


Hal ini disampaikan Wadir Lantas Polda Sumsel AKBP Sigit Adi Wuryanto kepada wartawan diruang kerjanya Kamis (13/10/2022).

"Jadi sampai dengan hari 10 kemarin Operasi Zebra Musi 2022 ada 104 pengendara yang ditindak secara ETLE atau tilang elektronik karena penegakkan hukum lalu lintas dianjurkan dengan menggunakan tilang elektronik. Sedangkan untuk penindakan penilangan secara manual berpotensi lakalantas ada 50 pelanggaran dari seluruh jajaran semua pelanggar didominasi kendaraan roda dua yang melawan arus dan melanggar rambu lalu lintas,"katanya.

Dikatakan Sigit untuk penindakan hukum secara manual masih boleh dilakukan namun diminimalkan kecuali memang yang berpotensi kepada terjadinya lakalantas. 

"Dalam Operasi Zebra Musi 2022 kita banyak juga melakukan peneguran kepada pengendara artinya tidak dilakukan penilangan kepada pengendara. Ada 1.5048 pelanggaran lalu lintas yang kita tegur, sedangkan kasus lakalantas dihari 10 ada enam kejadian di jalur yang menjadi target pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2022 wilayah Satlantas Polres jajaran Polda Sumsel,"tambah Sigit.

Lebih lanjut dikatakan Sigit masih ada empat hari kedepan sampai dengan hari Minggu pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2022. Dari lima Satgas yang ada dari seluruh jajaran Ditlantas Polda Sumsel tetap melaksanakan operasi mulai dari Satgas Deteksi, Binlu, Gakkum hingga Kaposko.

"Prinsip Operasi Zebra Musi 2022 ini preventif dan edukatif sebanyak mungkin memberikan penyuluhan kepada pengendara. Penindakan hukum hanya dilakukan terhadap pelanggaran yang bisa menimbulkan potensi lakalantas,"pungkasnya.(Fz)