1.000 Surat Suara DPD RI Dapil Bengkulu Nyasar ke Musi Rawas

Ketua KPU Provinsi Sumsel, Andika Pranata Jaya. (ist/rmolsumsel.id)
Ketua KPU Provinsi Sumsel, Andika Pranata Jaya. (ist/rmolsumsel.id)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan sekitar 1.000 surat suara calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) provinsi Bengkulu tertukar dan diterima oleh KPU Kabupaten Musi Rawas (Mura).


Ketua KPU Provinsi Sumsel, Andika Pranata Jaya, menyatakan surat suara yang tertukar tersebut sudah dilaporkan ke KPU RI untuk segera dilakukan pergantian.

"Hasil laporan sortir dan lipat yang berlangsung, hanya ada surat suara yang tertukar di Kabupaten Mura," kata Andika, Minggu (14/1).

Andika menjelaskan, surat suara DPD RI yang diterima tidak sesuai Dapil Sumsel, dan hal ini sudah disampaikan kepada KPU RI. Proses penggantian sedang dalam penyelesaian dan diharapkan selesai dalam pekan depan.

Dalam konteks sortir dan lipat yang dilakukan KPU Kabupaten kota se Sumsel, Andika mencatat, ada ratusan surat suara yang rusak baik untuk Pemilu Presiden (Pilpres) maupun DPD RI. Meskipun jumlahnya masih ratusan, Andika memastikan setiap koli paling hanya satu surat suara yang rusak, dan proses penanganan terus berlangsung.

"Surat suara yang rusak cenderung mengalami sobek, bolong, kabur, dan sebagainya. Keluhan mengenai surat suara rusak juga telah disampaikan ke pihak percetakan, untuk pengiriman ulang sesuai kebutuhan," ungkap Andika.

Andika menegaskan, dari 5 jenis surat suara pemilu 2024, semuanya telah tiba di gudang KPU Kabupaten kota se Sumsel. Proses sortir dan pelipatan sedang berlangsung, dengan melakukan double check-in untuk memastikan keberlanjutan proses pelipatan yang baik.

"Semua sudah sesuai skenario kami, surat masuk langsung sortir lipat, dan kami minta dilakukan double check-in dalam proses pelipatan, agar memastikan surat suara baik," pungkasnya.