Wali Kota Bengkulu Sebut Sertifikat Vaksin Tak Akan Jadi Syarat Masuk Mall

Wali kota Bengkulu, Helmi Hasan saat meninjau mall di kota Bengkulu. (rmolbengkulu.id)
Wali kota Bengkulu, Helmi Hasan saat meninjau mall di kota Bengkulu. (rmolbengkulu.id)

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memastikan tidak akan melarang masyarakat yang belum mengikuti vaksinasi covid untuk datang ke pusat perbelanjaan.


Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wali kota Bengkulu, Helmi Hasan. "Mall tetap buka, mau berbelanja dan masuk pusat perbelanjaan tidak perlu sertifikat vaksin" kata Helmi kepada awak media, Senin (9/8).

Diketahui saat ini beberapa pusat perbelanjaan di kota-kota besar seperti Jakarta dan lainnya sudah menerapkan kebijakan yang mewajibkan pengunjung menunjukkan sertifikat vaksinasi. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan percepatan vaksinasi yang gencar disosialisasikan oleh pemerintah pusat.

Namun kebijakan tersebut belum bisa diterapkan di Kota Bengkulu mengingat ketersediaan vaksin di Kota Bengkulu masih sangat minim sehingga banyak masyrakat yang belum mendapatkan kuota vaksin covid.

Kendati demikian, Walikota Helmi Hasan berjanji jika pemerintah akan berusaha mendapatkan bantuan vaksin dari pemerintah pusat agar seluruh masyarakat Kota Bengkulu dapat divaksinasi.

"Vaksin menjadi kewajiban Pemerintah untuk memberikannya kepada rakyat, rakyat punya hak untuk mendapatkan vaksin, dan kita sudah melakukannya dengan maksimal. Masih banyak masyarakat yang mengantri untuk divaksin, vaksin ini sendiri pemerintah daerah tidak bisa beli, pusat yang beli. Nanti kita usahakan semuanya divaksin,” tutupnya.