Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memastikan tidak akan melarang masyarakat yang belum mengikuti vaksinasi covid untuk datang ke pusat perbelanjaan.
- Lebanon Akui Tak Sanggup Hadapi Pandemi Covid-19
- Gelar Baksos, PIM Sumsel Berikan Santunan Untuk 100 Anak Yatim Piatu
- KAI Divre III Berbagi Kebahagiaan Menyambut Idul Adha 1444 H dengan Bantuan Hewan Kurban
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wali kota Bengkulu, Helmi Hasan. "Mall tetap buka, mau berbelanja dan masuk pusat perbelanjaan tidak perlu sertifikat vaksin" kata Helmi kepada awak media, Senin (9/8).
Diketahui saat ini beberapa pusat perbelanjaan di kota-kota besar seperti Jakarta dan lainnya sudah menerapkan kebijakan yang mewajibkan pengunjung menunjukkan sertifikat vaksinasi. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan percepatan vaksinasi yang gencar disosialisasikan oleh pemerintah pusat.
Namun kebijakan tersebut belum bisa diterapkan di Kota Bengkulu mengingat ketersediaan vaksin di Kota Bengkulu masih sangat minim sehingga banyak masyrakat yang belum mendapatkan kuota vaksin covid.
Kendati demikian, Walikota Helmi Hasan berjanji jika pemerintah akan berusaha mendapatkan bantuan vaksin dari pemerintah pusat agar seluruh masyarakat Kota Bengkulu dapat divaksinasi.
"Vaksin menjadi kewajiban Pemerintah untuk memberikannya kepada rakyat, rakyat punya hak untuk mendapatkan vaksin, dan kita sudah melakukannya dengan maksimal. Masih banyak masyarakat yang mengantri untuk divaksin, vaksin ini sendiri pemerintah daerah tidak bisa beli, pusat yang beli. Nanti kita usahakan semuanya divaksin,” tutupnya.