Usai Jadi Tersangka Korupsi, Dua Petinggi KONI Sumsel Batal Jadi Caleg Lantatan Dipecat Partai

Sekretaris Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)  Sumatera Selatan Suparman Roman dan Ketua Harian KONI Sumsel periode Januari 2020-April 2022 Ahmad Thahir saat menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel. (dok. Penkum Kejati Sumsel)
Sekretaris Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan Suparman Roman dan Ketua Harian KONI Sumsel periode Januari 2020-April 2022 Ahmad Thahir saat menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel. (dok. Penkum Kejati Sumsel)

DPW Partai Nasdem Provinsi Sumatera Selatan memecat Ahmad Tahir sebagai kader mereka setelah ia menjadi tersangka dalam dugaan korupsi KONI Sumsel sebesar Rp 5 Miliar.


Ahmad Tahir diketahui adalah mantan ketua harian KONI Sumsel periode Januari 2020-April 2022. Ia juga merupakan ketua DPD Nasdem Kabupaten Banyuasin dan maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Sumatera Selatan dapil X Banyuasin dengan nomor urut 5.

Sekretaris DPW Nasdem Provinsi Sumsel, Syamsul Bahri  mengatakan, DPW Nasdem Provinsi Sumsel akan menggelar rapat untuk menentukan siapa yang akan menggantikan Ahmad Tahir setelah dipecat. Begitu juga, Partai Nasdem akan menyiapkan calon pengganti untuk posisi legislatif.

“Kami akan membahas hal ini, dan segera menggantinya,”  kata Syamsul, Jumat (25/8).

Namun, sesuai dengan peraturan internal Nasdem, individu yang bersangkutan tetap akan dipecat.

“Kami juga tidak akan memberikan bantuan hukum. Ini bukan masalah partai tetapi masalah pribadi yang berkaitan dengan hukum pidana,” kata Syamsul.

Terpisah, Ketua DPD Perindo, Febuar Rahman mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Suparman Roman.

“Kami prihatin terhadap kasus yang menimpa calon legislatif kita. Oleh karena itu, kami akan menyiapkan calon pengganti untuk orang yang bersangkutan,” katanya, Jumat (25/8).

"Terlebih lagi, menurutnya Suparman Romans adalah kader baru yang bergabung sekitar 8 bulan sebelum mencalonkan diri. Untuk bantuan hukum tidak tersedia, karena ini tidak terkait dengan partai. Kecuali jika peristiwa tersebut terkait dengan partai, kami harus memberikan bantuan.Jadi, partai tidak akan memberikan bantuan hukum,”  katanya.

Febuar juga menyebutkan Suparman Roman bukan bagian dari kepengurusan partai dan hanya calon legislatif.

“Karena masih dalam proses peninjauan, kami akan menggantinya, dan kami sudah menyiapkan calon-calon kami. Di Palembang 3, nomor 2, kami akan melakukan pergantian,” katanya.