Usai Disita, Bibit Lobster Senilai Rp 15 Miliar Dilepas ke Habitatnya

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra/ist
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra/ist

Bibit lobster hasil sitaan bernilai lebih dari Rp 15 miliar dilepas anggota Unit Pidana Khusus Sat Reskrim Polrestabes Palembang bersama dengan Balai Karantina Palembang (BKIPM) ke habitatnya di dekat Pulau Tegal Mas Provinsi Bandar Lampung, Jumat (22/10).


Bibit lobster itu berjumlah 18 box styrofoam berisikan 87.620 benih lobster jenis pasir dan 11.000 benih lobster jenis mutiara. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan bibit lobster yang disita hasil tangkapan Unit Pidsus sudah dilepas ke Pulau Tegal Mas, Provinsi Bandar Lampung.

"Bibit Lobster hasil sitaan sudah dilepas ke habitatnya, Jumat (22/10) malam," katanya, Sabtu (23/10).

Dikatakan Tri, bibit lobster itu disita dari hasil penggagalan penyelundupan dari Pulau Jawa dengan tujuan Kota Lubuklinggau. 

"Dua orang diamankan dari penangkapan, yakni sopir membawa bibit lobster, berikut mobil yang mengangkutnya sudah diamankan," katanya.