Bibit lobster hasil sitaan bernilai lebih dari Rp 15 miliar dilepas anggota Unit Pidana Khusus Sat Reskrim Polrestabes Palembang bersama dengan Balai Karantina Palembang (BKIPM) ke habitatnya di dekat Pulau Tegal Mas Provinsi Bandar Lampung, Jumat (22/10).
- KKP Gandeng Kejagung Kawal Ketat Tata Kelola Lobster
- Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Aparat Gabungan Selamatkan Uang Negara Rp 111 Miliar dari Upaya Penyelundupan Benur
- Polda Sumsel Tangkap Kapal Motor Berisi Ratusan Ribu Benih Baby Lobster
Baca Juga
Bibit lobster itu berjumlah 18 box styrofoam berisikan 87.620 benih lobster jenis pasir dan 11.000 benih lobster jenis mutiara.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan bibit lobster yang disita hasil tangkapan Unit Pidsus sudah dilepas ke Pulau Tegal Mas, Provinsi Bandar Lampung.
"Bibit Lobster hasil sitaan sudah dilepas ke habitatnya, Jumat (22/10) malam," katanya, Sabtu (23/10).
Dikatakan Tri, bibit lobster itu disita dari hasil penggagalan penyelundupan dari Pulau Jawa dengan tujuan Kota Lubuklinggau.
"Dua orang diamankan dari penangkapan, yakni sopir membawa bibit lobster, berikut mobil yang mengangkutnya sudah diamankan," katanya.
- KKP Gandeng Kejagung Kawal Ketat Tata Kelola Lobster
- Tiga Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Gadis Dibawah Umur Kerja di Muara Angke jadi ABK
- Polsek Seberang Ulu Ringkus Empat Pengedar Sabu, Sita Setengah Kilogram Sabu