Ungkap Keterlibatan Lukas Enembe, KPK Panggil Asisten Direktur Marina Bay Sands Casino Singapura

Gubernur Papua Lukas Enembe/ist
Gubernur Papua Lukas Enembe/ist

Diduga usut dugaan keterlibatan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) di judi kasino, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil petinggi di Marina Bay Sands (MBS) Casino Singapura.


Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (11/10), tim penyidik memanggil seseorang untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lukas.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (11/10).

Seorang saksi yang dipanggil, yakni Defry Stalin selaku Asisten Direktur MBS Casino Singapura.

Gubernur Lukas sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK dan telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Bukan hanya diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar, KPK sudah memegang 12 hasil analisa yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK telah melakukan analisa transaksi keuangan Gubernur Lukas sejak 2017 lalu yang menghasilkan 12 hasil analisa yang diserahkan ke KPK.

Hasil analisis itu, di antaranya berbentuk setoran tunai Gubernur Lukas di judi Kasino senilai Rp 560 miliar, termasuk adanya aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda.

KPK juga telah melakukan pemblokiran terhadap 11 penyedia jasa keuangan seperti asuransi, bank dan lain-lain senilai Rp 71 miliar lebih.

Namun demikian, Gubernur Lukas hingga dua panggilan dari tim penyidik selalu mangkir. Di mana, panggilan pertama sebagai saksi dia mangkir. Lukas kembali mangkir pada saat panggilan kedua sebagai tersangka pada Senin (26/9).