Tren Gangguan Kamtibmas Turun 8,65 Persen

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (net/rmolsumsel.id)
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (net/rmolsumsel.id)

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat penurunan gangguan kamtibmas sebanyak 71 kasus atau 8,65 persen per 18 November 2021.


Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, penurunan 8,65 persen ini diukur dari tingkat kejadian gangguan kamtibmas pada Rabu 17 November 2021 sebanyak 820 kasus, sementara pada Kamis 18 November 2021 turun menjadi 749 kasus.  

“Kemudian secara kuantitas, tren juga mengalami penurunan sebanyak 105 kasus,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/11).

Ramadhan mengatakan, kasus yang banyak terjadi antara lain pencurian dengan pemberatan, 74 kasus, kemudian narkotika 42 kasus. Ketiga kasus penggelapan 38 kasus, yang keempat pencurian kendaraan bermotor sebanyak 28 kasus dan kelima kasus penganiayaan berat sebanyak 11 kasus.