Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, telah rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (30/11).
- 3 Anak Buah Mertua Menpora Dito Ariotedjo Ikut Mangkir dari Panggilan KPK
- Diduga Rugikan Negara Rp 9 Triliun, KPK Diminta Usut Lelang Saham PT GBU
- KPK Sebut Kerugian Proyek Fiktif di Telkom Group Tembus Ratusan Miliar
Baca Juga
Saut yang mengenakan topi berlambang Komando Pasukan Katak (Kopaska) yang merupakan pasukan khusus dari TNI Angkatan Laut terlihat santai usai menjalani pemeriksaan.
Kurang lebih 2 jam lamanya Saut menjalani pemeriksaan. Pertanyaan yang diajukan kepadanya pun tak banyak.
Ketika ditanya awak media, Saut mengaku diminta penyidik untuk menjelaskan perbuatan Firli Bahuri yang bertentangan dengan nilai prinsip KPK, yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
"Di KPK ada 9 nilai kan. Seperti jujur, peduli, tanggung jawab, berani, disiplin. Itu nilai-nilai itu dikaitkan dengan perilaku yang bersangkutan (Firli) seperti apa. Kalau umpamanya tidak melaporkan LHKPN, itu nilai mana yang dilanggar," kata Saut.
Tidak sampai disitu, Saut juga menjelaskan soal kaitan dugaan pelanggaran Firli terhadap nilai prinsip KPK dengan tugas Dewan Pengawas KPK.
"Dikaitkan dengan Dewas. Kaitannya dengan Dewas itu kan dia sensornya integriti, sinergi, kepemimpinan, profesionalisme, keadilan, itu mana yang dilanggar dari perilaku yang bersangkutan. Kita tadi fokus kepada nilai-nilai yang dilanggar di KPK itu sendiri. Di mana Dewas enggak mengawasi nilai-nilai itu," tutup Saut.
- Bareskrim Polri Periksa 15 Saksi Terkait Dugaan Manipulasi RUPS Bank Sumsel Babel
- 7 Jam Diperiksa Kasus Manipulasi RUPS Bank Sumsel Babel, Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Kabur Hindari Wartawan
- 3 Anak Buah Mertua Menpora Dito Ariotedjo Ikut Mangkir dari Panggilan KPK