Tertibkan lokasi Parkir Liar, Puluhan Kendaraan di Palembang Diderek dan Ditilang

Petugas Dishub Kota Palembang menderek puluhan kendaraan roda dua yang berada dilokasi parkir liar. (Humaidy Aditya Kenedy/Rmolsumsel.id).
Petugas Dishub Kota Palembang menderek puluhan kendaraan roda dua yang berada dilokasi parkir liar. (Humaidy Aditya Kenedy/Rmolsumsel.id).

Puluhan kendaraan roda dua di Jalan POM IX ditertibkan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang, Jumat(11/2). Penertiban tersebut lantaran kendaraan tersebut berada di lokasi parkir liar.


Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian Lalu Lintas Dishub Palembang, Julyanzah mengatakan, lokasi parkir liar di kawasan tersebut, tepatnya di depan RS Siloam Sriwijaya Palembang dan Palembang Square hampir setiap hari ditertibkan.

"Hampir setiap hari kita tertibkan terus lokasi parkir liar dikawasan ini," katanya kepada Kantor Berita Rmolsumsel.id.

Padahal, larangan untuk berhenti atau parkir di sepanjang jalan POM IX tersebut terpampang jelas. Namun hal tersebut seperti tidak diperhatikan oleh pengendara motor yang parkir liar tersebut.

Julyanzah menyebutkan bahwa alasan banyak terjadi lokasi parkir liar tersebut adalah jarak yang dekat. "Banyak warga yang kita tertibkan ini mengaku bahwa dekat dengan lokasi tujuan," ujarnya.

Julyanzah menyayangkan padahal untuk parkir yang resmi telah disediakan seperti di Palembang Square, Kolam Renang Lumban Tirta, Hingga RS Siloam Sriwijaya Palembang. Namun masih saja masyarakat ngeyel dan memilih untuk parkir liar.

Selain menertibkan lokasi parkir liar, pihaknya juga menertibkan juru parkir liar di lokasi tersebut. "Kalau juru parkirnya beralasan terpaksa karena kebutuhan ekonomi. Jadi selain kita Derek, kendaraan itu juga kita kenalan sanksi tilang," tegas dia. 

Dalam kesempatan itu, Julyanzah mengimbau agar masyarakat pandai dalam berkendara ataupun berlalu lintas, termasuk dalam hal parkir. "Parkir lah di tempat yang memang disediakan oleh Pemerintah, sehingga tidak hanya tertib tapi juga memberi dampak baik pada PAD (Pendapatan asli daerah) kita," pungkasnya.