Tempat Komersil Ramayana Bakal Diisi UMKM

Ramayana di Palembang. (Istimewa/net)
Ramayana di Palembang. (Istimewa/net)

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Koperasi Palembang berencana menindaklanjuti turunan Undang-Undang Cipta Kerja PP Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro dan Menengah dengan menyiapkan space komersil bagi pelaku usaha sebesar 30 persen.


Asisten II Pembangunan dan Perekonomian Palembang mengatakan dalam paparan salah satu tempat atau space komersil yang ditawarkan yaitu Ramayana karena daerahnya tidak hidup lagi. Karena itu, pihaknya berencana akan memanfaatkan bekas Ramayana ini yang sudah hampir satu tahun terbengkalai. 

"Daerah inikan tidak hidup lagi. Selain itu di bagian belakang gedung juga telah ada usaha kerajinan fashion dan songket. Nantinya kami akan mengerahkan seluruh UMKM yang terdaftar baik NIB atau SKU untuk bisa mengisi tempat ini,” katanya.

Terkait realisasi dan anggaran yang bakal dikeluarkan, dia mengaku belum dapat memberikan kepastikan. Mengingat, rencana tersebut baru dimulai dalam pemetaan lokasi saja. "Mungkin nanti setelah menghasilkan kesepakatan bersama, kami baru akan mulai mengumpulkan dana yang diperlukan, mungkin bisa dari CSR. Kami juga akan bekerjasama dengan dinas perdagangan, perindustrian dan pariwisata. Mohon doanya saja,” tutup Ansori. 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Palembang, Althur Febriansyah, menyebutkan dalam Pasal 60 sudah jelas bahwa lembaga pemerintah, BUMN, BUMD maupun swasta untuk menyiapkan 30 persen space komersil bagi pelaku usaha UMKM. Karena itu, saat ini Pemkot Palembang tengah menyusun rencana untuk menciptakan sentral ole-ole daerah yang berlokasi di Radial. Mengingat saat ini, tempat ole-ole di Palembang sifatnya masih sangat parsial sehingga wisatawan yang datang kesulitan apabila mencari pusat ole-ole.

"Sentra untuk UMKM ini baik kuliner, handycraft, atau bentuk-bentuk kerajinan lainnya," katanya.

Saat ini, dia menambahkan, sudah ada 101.903 UMKM telah menerima bantuan langsung dari pemerintah pusat sebagai bentuk realisasi pemberdayaan UMKM di Palembang. Jumlah yang diterima yaitu sebesar Rp2,4 juta pada tahap awal, dan Rp1,2 juta yang diberikan kepada usaha individial. 

"Alhamdulillah sekarang masih berjalan," katanya.

Dia juga menambahkan saat ini koperasi turut menyasar 1.943 anggota komunitas UMKM guna mempermudah akses terhadap pelaku usaha individual di Palembang. "Kami juga telah memperoleh data melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) dari pusat yang nantinya akan diberikan sosialisasi kepada mereka agar dapat mendaftarkan usahanya sehingga dapat memperoleh bantuan," pungkasnya.