Mardani Maming divonis bersalah menerima suap Rp 110,6 miliar terkait persetujuan pelimpahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten...
Mardani Maming divonis bersalah menerima suap Rp 110,6 miliar terkait persetujuan pelimpahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten...