Jika ada pihak-pihak yang meragukan, hendaklah mereka memahami isi Omnibus law Undang Undang Cipta Kerja. Karena UU Cipta Kerja dibuat...
Jika ada pihak-pihak yang meragukan, hendaklah mereka memahami isi Omnibus law Undang Undang Cipta Kerja. Karena UU Cipta Kerja dibuat...