Para calon legislatif terpilih pada pemilu 2024 diminta untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Para calon legislatif terpilih pada pemilu 2024 diminta untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).