Sebanyak 36 dari 53 orang narapidana beragama Konghucu di Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) I Imlek 2575 Kongzili.
Tag : Konghucu
Kemenkumham Berikan Remisi Kepada 25 Narapidana Konghucu
Bertepatan Hari Raya Imlek Tahun 2022, sebanyak 25 dari 69 narapidana pemeluk agama Konghucu yang tersebar di seluruh Indonesia. Mendapatkan...