Tembok beton dengan lebar dan tinggi satu meter yang berlokasi di Jalan Panca Usaha Lorong Anggrek, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang yang sempat menutup akses jalan akhirnya dirobohkan pada Rabu (28/12).
- Revitalisasi Rusun 26 Ilir Tertunda Lima Tahun, Ombudsman RI Bakal Lakukan Penyelidikan
- Firli Bahuri: Pemerintah Tidak Boleh Gunakan Vaksin Hibah Untuk Vaksin Berbayar
- Jangan Lupa, Konser 7 Ruang Unpaders.id Malam Ini..
Baca Juga
Pembongkaran tembok yang dibangun di atas jalan setapak tersebut dilakukan oleh Satpol-PP Kota Palembang bersama Lurah 5 Ulu dan Camat Seberang Ulu I.
Sebelumnya tembok tersebut sempat menutup akses jalan bagi warga sekitar yang dilakukan secara sepihak oleh warga setempat.
Menurut pengakuan pemilik tanah, Asrullah, mengatakan dirinya membangun tembok tersebut lantaran warga yang membuat jalan setapak disekitaran area rumah dirinya tanpa sepengatahuan dirinya
"Jalan setapak beton itu dibuat tanpa sepengetahuan saya, " katanya.
Asrullah mengakui jika sebelumnya telah menerima surat pemanggilan dari Lurah dan Satpol-pp untuk segera merobohkan tembok tersebut.
"Sudah dapat pemangilan 3 kali dikasih surat, " katanya.
Terpisah Sobirin, Kepala Seksi Ketenraman dan Ketertiban Umum, Kelurahan 5 Ulu membenarkan jika pembongkaran tembok yang melintang di jalan setapak Lorong Anggrek dilakukan sudah berdasarkan Standart operating procedur (SOP) yang dilakukan
"Sebelumnya sudah ada surat pemanggilan. Tapi setelah kami datangi, tuan rumah masih berpegang teguh pada pendiriannya. Alhamdulillah saat pembongkaran tadi tidak ada keributan dan berjalan lancar," pungkasnya. [DAM]
- Gar-gara Bakar Sampah, 3 Rumah di Palembang Hangus
- Gagal Beraksi, Dua Pelaku Jambret Babak Belur Dihajar Warga
- Pelaku Jambret IRT di Jalan KH Azhari Ternyata Masih di Bawah Umur