Tembok beton dengan lebar dan tinggi satu meter yang berlokasi di Jalan Panca Usaha Lorong Anggrek, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang yang sempat menutup akses jalan akhirnya dirobohkan pada Rabu (28/12).
- Jelang Pernikahan, Lesti Kejora dan Rizky Billar Gelar Serangkaian Acara Adat
- Said Iqbal: Wajib Tes PCR Penumpang Pesawat hanya Akal-akalan Bisnis
- Penyanyi Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia
Baca Juga
Pembongkaran tembok yang dibangun di atas jalan setapak tersebut dilakukan oleh Satpol-PP Kota Palembang bersama Lurah 5 Ulu dan Camat Seberang Ulu I.
Sebelumnya tembok tersebut sempat menutup akses jalan bagi warga sekitar yang dilakukan secara sepihak oleh warga setempat.
Menurut pengakuan pemilik tanah, Asrullah, mengatakan dirinya membangun tembok tersebut lantaran warga yang membuat jalan setapak disekitaran area rumah dirinya tanpa sepengatahuan dirinya
"Jalan setapak beton itu dibuat tanpa sepengetahuan saya, " katanya.
Asrullah mengakui jika sebelumnya telah menerima surat pemanggilan dari Lurah dan Satpol-pp untuk segera merobohkan tembok tersebut.
"Sudah dapat pemangilan 3 kali dikasih surat, " katanya.
Terpisah Sobirin, Kepala Seksi Ketenraman dan Ketertiban Umum, Kelurahan 5 Ulu membenarkan jika pembongkaran tembok yang melintang di jalan setapak Lorong Anggrek dilakukan sudah berdasarkan Standart operating procedur (SOP) yang dilakukan
"Sebelumnya sudah ada surat pemanggilan. Tapi setelah kami datangi, tuan rumah masih berpegang teguh pada pendiriannya. Alhamdulillah saat pembongkaran tadi tidak ada keributan dan berjalan lancar," pungkasnya. [DAM]
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Viral di Medsos, Peserta PPDS Anestesi Unsri di Palembang Diduga Alami Kekerasan Hingga Dirawat di IGD
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku