Satres Narkoba Lubuklinggau Berhasil Tangkap 20 Tersangka Pengedar Sabu Dalam Dua Bulan

Satres Narkoba Polres Lubuklinggau menggelar pres rilis ungkap kasus/ist
Satres Narkoba Polres Lubuklinggau menggelar pres rilis ungkap kasus/ist

Selama dua bulan terakhir di 2022, Satres Narkoba Polres Lubuklinggau telah berhasil mengungkap kasus narkoba di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) sebanyak 11 LP dengan tersangka berjumlah 20 orang.


Itu disampaikan Wakapolres Lubuklinggau, Kompol Asep didampingi Kasat Narkoba, AKP Hendrawan saat pres rilis ungkap kasus di Polres Lubuklinggau pada Senin (12/12/2022).

"Bahwa pengungkapan kasus narkoba Satres Narkoba terhitung mulai di Nobember sampai dengan di Desember ini sebanyak 11 LP dengan jumlah tersangka laki-lali 18 orang dan perempuan dua orang," kata Wakapolres.

Adapun total barang bukti (BB) narkoba jenis sabu yang diamankan atau disita mulai November sampai dengan Desember oleh Satres Narkoba Polres Lubuklinggau sebanyak 815, 63 gram.

"Dengan berat barang bukti 815, 63 gram yang sudah biaa disita," timpalnya.

Wakapolres juga meminta dukungan kepada masyarakat agar kedepan Satres Narkoba Polres Lubuklinggau bisa meningkatkan lagi penangkapan serta pengungkapan kasus. 

"Terkait ungkap kasus dari bulan November sampai dengan di Desember sudah banyak berhasil diungkap," terangnya.

Lebih lanjut, diharapkan sampai akhir tahun Satres Narkoba Polres Lubuklinggai dapat eksis lagi dan dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi. Informasi tesrebut akan segera ditindaklanjuti petugas.

"Mudah-mudahan sampai akhir tahun Satres Narkoba bisa eksis lagi dan dukungan dari semuanya, masyarakat informasi akan segera kami tindaklanjuti terkait dengan masalah narkoba," pungkasnya.