Ketua Dewan Tafkir PP Persatuan Islam (Persis) Muslim Mufti meyakini Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan menjadi solusi pemulihan ekonomi pasca krisis akibat Covid-19.
Pasalnya, selain memangkas perizinan, RUU Cipta Kerja juga dapat memberi kemudahan perizinan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
- Insan Perhubungan Coffee Morning Bersama Gubernur
- 81 Perusahaan Wajib Sediakan MGS Curah untuk Kebutuhan Masyarakat dan UMKM
- Lalulintas Kapal Tanker di Lepas Pantai Turki Macet
Baca Juga
"Kami melihat muatan RUU Ciptaker yang antara lain memberi kemudahan perizinan UMKM, itu tepat dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat," kata Muslim Mufti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/5).
Dia mengatakan, pihak paling dirugikan dalam pandemik Covid-19 yang telah mewabah di seluruh penjuru dunia ini salah satunya usaha kecil.
Dengan RUU Ciptaker, jelasnya, diharapkan akan membuka seluas-luasnya peluang bangkitnya usaha kecil yang terpuruk akibat Covid-19 ini.
Oleh karena itu, Mufti mendorong masyarakat untuk mengawal RUU ini sehingga benar-benar memajukan usaha kecil dan menengah. Termasuk memberi masukan hal-hal yang dirasa perlu dikoreksi.
"Karena
itu, kita harus ikut memantau pembahasannya di DPR RI, memberi masukan secara
jernih dan berpikir untuk kepentingan bangsa secara keseluruhan. Apalagi kita
tahu, akibat Covid-19 ekonomi dunia, termasuk kita sangat berat
kondisinya," ujarnya.
Doktor Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia ini menyebutkan, omnibus law
juga menjadi metode mengintegrasikan peraturan perundang-undangan yang tumpang
tindih di berbagai kementerian dan lembaga menjadi satu.
“Karena
selama ini banyak persoalan muncul dari tumpang tindih tersebut. Birokrasi kita
ruwet, aturan tumpang tindih, potensi korupsi di mana-mana, sehingga misalnya
investor banyak yang kabur atau malas menanam modal di sini,” tandasnya.
- Kolaborasi dengan LPEI, bank bjb Kerjasama Penjaminan Kredit Ekspor
- KAI Divre III Palembang Siapkan 16.618 Tiket untuk Libur Panjang Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek
- Begini Jurus BTN Perkuat Digitalisasi Layanan KPR