Rumah Disambar Petir, Ibu dan Anak yang Masih Balita di Musi Rawas Alami Luka Bakar

Petugas Polres Musi Rawas saat membesuk korban di rumah sakit. (ist/rmolsumsel.id)
Petugas Polres Musi Rawas saat membesuk korban di rumah sakit. (ist/rmolsumsel.id)

Dua warga Desa Pian Raya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan alami luka bakar serius usai disambar petir. 


Peristiwa tersebut menimpa korbannya seorang Ibu rumah tangga (IRT) yakni Sumarni (47) dengan anak perempuannya yang masih balita berumur 2,5 tahun inisial AS. Kejadiannya di rumah korban, Selasa (17/12) sekitar pukul 23.30 WIB. 

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP M Karim membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kondisi keduanya saat ini telah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sobirin Muara Beliti di Kabupaten Musi Rawas. 

"Saat ini keduanya masih dilakukan perawatan intensif di ruang IGD RSUD dr Sobirin Muara Beliti," kata Kapolsek pada Rabu (18/12).

Dijelaskan, berdasarkan keterangan dari suami korban yakni Endang Saputra (47), kejadiannya bermula saat itu korban Sumarni dan AS sedang tidur didalam kamar rumah. Dimana kondisi malam tersebut tengah turun hujan lebat.

Kemudian bersamaan dengan hujan lebat tersebut, diiringi pula adanya suara petir. Hingga kemudian tiba-tiba petir langsung menyambar rumah dan mengenai korban Sumarni dengan AS. Sementara itu suami korban yang sedang duduk di teras mendengar suara petir, lantas langsung masuk kedalam rumah. 

"Saat melihat kedalam, suaminya sudah melihat kedua korban alami luka bakar," ujarnya. 

Lalu sambung Kapolsek, Endang langsung meminta bantuan ke rumah tetangganya. Hingga akhirnya korban dibawa dan dilarikan ke Rumah Sakit' dr Sobirin Muara Beliti. 

Saat ini menurutnya korban dalam perawatan dan kondisinya sadar. Namun keduanya mengalami luka bakar cukup serius. "Kami mengimbau kepada seluruh warga kiranya untuk lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas saat angin kencang disertai hujan lebat," pungkasnya.