Rakor Bareng Mendagri dan Kepala Daerah Se-Indonesia, Firli Gaungkan Orkestrasi Pemberantasan Korupsi  

Ketua KPK Firli Bahuri/net/rmolsumsel.id
Ketua KPK Firli Bahuri/net/rmolsumsel.id

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melaksanakan rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama dengan Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia serta kepala LKPP Abdullah Azwar Anas di Graha Praja, Kementrian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (24/1).


Dalam rakor ini, Firli menggaungkan orkestrasi pemberantasan korupsi yang telah diperkenalkan oleh KPK sebagai strategi baru menghilangkan praktek-praktek korupsi di Indonesia.

Firli menyampaikan bahwa, segenap elemen bangsa harus bersama-sama mengambil perannya masing-masing dalam mewujudkan tujuan negara. Antara lain melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

“Korupsi adalah kejahatan serius, negara gagal dalam mewujudkan tujuan negara akibat korupsi. Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara. Tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan,” beber Firli.

Firli menyampaikan, Kepala Daerah memiliki peran penting kepala daerah dalam mewujudkan tujuan negara, antara lain dengan menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi. Lalu menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha serta menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.

Oleh karena itu, Firli menekankan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan sebuah orkestrasi dengan menciptakan sistem integritas nasional. Yakni dengan masuk ke dalam kamar-kamar kekuasaan baik itu yudikatif, eksekutif dan legislatif serta partai politik.

“Kamar eksekutif dalam penyusunan pengesahan anggaran belanja negara serta daerah dan implementasi lalu pengesahan maupun dalam pengawasannya harus bebas dari korupsi,” tekan Firli.

Dalam kesempatan ini di hadapan Mendagri, Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia, Firli turut menyampaikan rekomendasi KPK terkait rambu-rambu yang harus dipatuhi dalam pengadaan barang dan jasa sehingga tidak lagi terjadi tindakan korupsi.

“Atensi KPK dalam pembelanjaan barang dan jasa. Ada delapan rambu-rambu yang harus diperhatikan,” ujar Firli menyampaikan.

Yang pertama, tidak melakukan persekongkolan atau kolusi dengan penyedia barang dan jasa atau para pihak lain. Kedua, lanjut Firli agar tidak memperoleh cash back. Ketiga dalam pengadaan barang dan jasa, tidak mengandung unsur penyuapan, tidak mengandung unsur gratifikasi, unsur benturan kepentingan, kecurangan atau mal adminitrasi, lalu tidak berniat jahat dengan memanfaatkan kondisi darurat lalu yang terakhir tidak membiarkan tindak pidana korupsi.