PT Pertamina beberapa waktu lalu melakukan inventarisasi aset milik perusahaan yang berada di Kecamatan Banyuasin I.
- PHR Zona 4 Gelar Pelatihan dan Sertifikasi K3 untuk Pekerja serta Warga Sekitar
- Pertamina Siagakan 7 Mobil Refueller untuk Dukung Penerbangan Haji di Bandara SMB II
- Pertamina Siagakan 95.700 KL Avtur untuk Kelancaran Penerbangan Haji 2025 di 13 Embarkasi
Baca Juga
Hasil inventarisasi, yaitu jumlah bidang SHGB No 1, Desa Sungai Gerong 10 Bidang, SHGB No 3, Kelurahan Mariana 33 Bidang, SHGB No 5, Desa Sungai Gerong 333 Bidang, SHGB No 7, Kelurahan Mariana 79 Bidang, Desa Sei Gerong 573 Bidang, Desa Sei Rebo 65 Bidang dengan total Bidang 1.093.
Jumlah luas Inventarisasi penguasaan masyarakat yaitu SHGB No 1, Desa Sungai Gerong 3,149 (0,31 HA), SHGB No 3, Kel Mariana 20,934 (2,09 HA), SHGB No 5, Desa Sungai Gerong 113,667 (11,3 HA), SHGB No 7, Kelurahan Mariana 16,469, Desa Sei Gerong 180,725, Desa Sei rebo 13,013- 210,207 (21,02 HA).Total luas Inventarisasi penguasaan masyarakat 347,957 (34,7 HA).
Hanya saja, Pj Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam berencana akan menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. Tujuannya untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat Banyuasin yang tinggal di Kecamatan Banyuasin I.
"Kita berharap ada keputusan yang terbaik," kata Hani melalui Erwin Ibrahim Sekretaris Daerah Banyuasin.
Ketua Inovatif, Simpati, Agamis dan Nasionalis (INSAN) Banyuasin, Roin yang juga warga Sei Gerong mengatakan, giat ekspos hasil inventarisasi dan pengukuran tanah aset PT Pertamina di wilayah Kecamatan Banyuasin tidak melibatkan tokoh masyarakat ataupun warga.
"Yang diundang hanya Kepala Desa dan Lurah," ucapnya.
Sehingga pihaknya kurang mengetahui secara pasti apa hasil dalam pertemuan itu. "Tapi kita selaku masyarakat hanya meminta solusi terbaik, apakah lahan itu bisa hibah, sertifikat dan lain sebagainya. Apalagi warga sudah turun menurun tinggal di sana," tukasnya.
Sebelumnya giat ekspose hasil inventarisasi dan pengukuran tanah aset PT Pertamina di wilayah Kecamatan Banyuasin I Banyuasin di Ball Room Hotel Arista Palembang, Senin (16/10) lalu terdapat paparan pihak BPN Banyuasin terkait hasil inventarisasi dan pengukuran tanah aset PT Pertamina di wilayah Kecamatan Banyuasin I atas dasar permohonan dari PT Pertamina tentang permohonan pengukuran dan sertifikasi tanah PT Pertamina di Kabupaten Banyuasin.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra meminta kepada camat, lurah dan kepala desa agar memberitahukan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambahan pemanfaatan lahan Aset PT Pertamina sesuai Inventarisasi dan pengukuran sebanyak 1.093 bidang.
"Serta tidak melakukan transaksi jual beli lahan dan bangunan diatasnya,"katanya.
Selanjutnya perlu adanya monitoring kepada PT Pertamina terkait dasar hukum yang digunakan untuk proses sertifikasi lahan aset PT Pertamina, mengingat hal ini menyangkut nasib masyarakat Kecamatan Banyuasin I.
"Ini juga sebagai pertimbangan, karena di Kecamatan Banyuasin I banyak terdapat pelayanan publik ataupun fasilitas umum seperti sekolah, kantor desa, pelayanan kesehatan, lapangan bola serta masjid," pungkasnya.
- PHR Zona 4 Gelar Pelatihan dan Sertifikasi K3 untuk Pekerja serta Warga Sekitar
- Pertamina Siagakan 7 Mobil Refueller untuk Dukung Penerbangan Haji di Bandara SMB II
- Pertamina Siagakan 95.700 KL Avtur untuk Kelancaran Penerbangan Haji 2025 di 13 Embarkasi