Penutupan Program Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Banyuasin Bagi WBP

Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas IIB Banyuasin Kemenkumham Sumsel resmi mentup program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan. Penutupan tersebut berlangsung Rabu (27/09) lalu bertempat di Gazebo Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin. 


Kegiatan ini digelar, guna untuk memberikan dampak positif kepada warga binaan yang menjalani pembinaan karena kasus penyahgunaan narkoba. 

Selain itu, kegiatan juga diisi dengan pemberian materi kepada warga binaan, menyoal bahaya narkoba.

Kegiatan dibuka dengan laporan hasil program rehablitiasi oleh Kepala Subseksi Perawatan Napi / Anak didik, Recqy Jodi Tri Wahyu. Dalam laporannya, Recqy mengatakan bahwa kegiatan program rehabilitasi sosial dilaksanakan selama 6 bulan kepada 210 Warga Binaan dengan metode Therapeutic Community (TC) berbasis Pemasyarakatan dan pelaksanaan program berjalan sangat baik.

Dalam sambutannya, Plh.Kalapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Farianto Antoni mengatakan “Saya mengapresiasi program Rehabilitasi Sosial sebagai salah satu cara untuk memulihkan pengguna agar terbebas dari narkoba. Memang proses rehabilitasi ini memerlukan waktu yang tidak sebentar, akan tetapi manfaat dari program ini adalah untuk memberikan motivasi, bantuan dan dukungan kepada para residen Rehabilitasi Sosial agar sama-sama terbebas dari jeratan narkoba” ungkapnya

Di tempat terpisah Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi kegiatan tersebut. Kegiatan rehabilitasi sosial ini dilaksanakan untuk memperkuat Warga Binaan Pemasyarakatan dari segi sosial dan kesehatan ketika selesai menjalani masa hukuman dan kembali ke masyarakat.

Menurutnya, narkoba adalah musuh terberat seluruh negara dan bangsanya. Oleh karenya, dengan adanya kegiatan seperti ini, kata dia akan membawa dampak positif.

Dikatakan Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya bahwa melalui kegiatan Rehabilitasi Sosial ini diharapkan dapat merubah perilaku warga binaan dari yang tadinya Adiktif (ketergantungan dengan zat kimia atau obat-obatan terlarang), menjadi perilaku yang Adaptif (mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan) dan memiliki kesadaran untuk menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab akan masa depan, serta dapat menjalankan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat setelah bebas dengan baik

"Semoga program rehabilitasi yang dilakukan setiap tahun ini, dapat memberikan dampak positif untuk warga binaaan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin," pungkas Ilham. 

kegiatan tersebut dihadiri oleh Plh. Kalapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Farianto Antoni, Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Anton Staloni, Kepala Subseksi Perawatan Napi / Anak Didik, Recqy Jodi Tri Wahyu, Kepala Subseksi Kegiatan Kerja, Purnawan, Kepala Subseksi Keamanan, Rudy Saputra, Kepala Urusan Umum, Eldo Rado Ficasso, Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, Fitra Buana dan bersama Ikatan Konselor Adiksi Indonesia Sumatera Selatan.