Pengunjung Holywings Palembang Dibubarkan Polisi, Imbas Promo Miras? 

Suasana razia yang dilakukan Polrestabes Palembang. (repro/rmolsumsel.id)
Suasana razia yang dilakukan Polrestabes Palembang. (repro/rmolsumsel.id)

Personel gabungan dari Satreskrim, Satres Narkoba, Satuan Intel dan Samapta Polrestabes Palembang, Minggu dini hari (26/6) sekitar pukul 00.30, melakukan razia di salah satu tempat hiburan, Holywings Palembang. 


Tak hanya memeriksa barang bawaan, polisi juga membubarkan paksa pengunjung yang tengah asyik berjoget mengikuti irama musik. Razia tersebut tak menemukan narkoba maupun senjata yang dibawa pengunjung. 

"Hanya imbauan dan pembubaran saja," kata  Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Narkoba Kompol Mario saat ditemui dilokasi.

Saat ditanya apakah razia tersebut berkaitan dengan promo miras yang diduga menista agama, Kasat Narkoba enggan menjawab. "Tanya Kasat intel saja," kata Kompol Mario.

Holywings sebelumnya mengeluarkan promo kontroversi dengan membawa nama 'Muhammad' dan 'Maria'. Dua nama tersebut muncul untuk mempromosikan minuman beralkohol Gordon's Dry Gin atau Gordon's Pink. Pemilik dua nama itu diberi minuman gratis.

Promosi ini sempat di posting akun Instagram @holywingsindonesia & @holywingsbar pada Rabu, 22 Juni 2022. Namun setelah unggahan itu menuai kecaman, pihak Holywings menghapusnya.

Holywings dikecam karena diduga melakukan penistaan terhadap dua Agama. Holywings pun kemudian menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan memperbaiki kesalahan.