Pengamat: Pemkot Belum Serius Atasi Kemiskinan Kota Palembang

ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)
ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)

Sepanjang tahun 2021, pertumbuhan ekonomi di Kota Palembang meningkat 3,17 persen setelah terkontraksi – 0,25 persen di tahun 2020. Namun, angka pertumbuhan ekonomi tersebut ternyata tidak berdampak pada penurunan angka kemiskinan di Kota Pempek. 


Angka kemiskinan di Kota Palembang pada tahun 2021 mencapai 11,34 persen atau 191.200 jiwa dari jumlah penduduk 1.656.073 jiwa. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 182.610 jiwa. 

Pengamat Ekonomi Sumsel, Yan Sulistyo menyebut, kondisi tersebut disebabkan program pengentasan kemiskinan dari Pemkot Palembang tidak berjalan. Menurutnya, anggaran pengentasan kemiskinan seharusnya bisa digunakan untuk memberikan subsidi terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Mulai dari pendidikan, kesehatan serta penyaluran sembako murah.

Sepengamatannya, Pemkot Palembang lebih menganggarkan kegiatan ke acara yang sifatnya hanya seremonial. Dia mencontohkan kegiatan Musrenbang RKPD Palembang 2023 yang terlihat kemewahannya. Belum lagi agenda lain yang membutuhkan biaya besar dalam pelaksanaannya.

“Daripada menghamburkan uang untuk kegiatan yang tidak penting. Lebih baik dialokasikan ke subsidi konsumsi masyarakat. Melihat ini, artinya memang  pemkot belum serius dalam menanggulangi kemiskinan di Kota Palembang,” ungkap Yan saat dikonfirmasi Kantor Berita Rmolsumsel, Rabu (16/3). 

Faktor lain meningkatnya angka kemiskinan yakni kenaikan harga bahan pokok serta menurunnya proses produksi para pelaku Usaha Mikro, kecil, dan Menengah (UMKM). 

Yan menyebutkan, langkah penting yang harus dilakukan Pemkot Palembang adalah mengurangi biaya konsumtif yang ada di dinas atau OPD terkait. Dana tersebut bisa dialokasikan untuk program pengentasan kemiskinan. 

Lalu, untuk dana Corporate Social Responbility (CSR) yang diterima oleh Pemkot Palembang difokuskan untuk menunjan anggaran pengentasan kemiskinan. 

“Apabila Pemkot serius, bisa juga mengurangi biaya Pendidikan agar mengurangi beban pengeluaran orang tua, potong tukin (Tunjangan Kinerja) atau TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) yang diterima oleh ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk pengentasan kemiskinan,” pungkasnya.