Pemkot Palembang Tinjau Parkside’s Hotel, Segel Belum Dibuka 

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Isnaini Madani. (ist/rmolsumsel.id)
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Isnaini Madani. (ist/rmolsumsel.id)

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Isnaini Madani, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan peninjauan lapangan terhadap Parkside’s Hotel di Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, pada Selasa (24/12). 


Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan pihak hotel terkait pembukaan segel.  

Isnaini menegaskan bahwa tinjauan ini bukan bertujuan untuk membuka segel, melainkan memastikan bahwa pihak hotel telah memenuhi persyaratan yang diminta OPD teknis, terutama terkait keselamatan kebakaran dan pengelolaan parkir. 

"Kita cek tadi, ada sebagian yang dipenuhi, tetapi ada juga yang belum," ujarnya.  

Menurut Isnaini, segel baru dapat dibuka jika semua dokumen administrasi yang disyaratkan telah terpenuhi. "Segel belum dibuka. Kita juga menghadirkan owner hotel, bukan hanya manajemen, karena ini menyangkut tanggung jawab besar," katanya.  

Ia menekankan bahwa kelengkapan dokumen, seperti Analisis Dampak Lalu Lintas (Andal Lalin), izin pemadam kebakaran, dan dokumen lainnya, harus segera dilengkapi. "Aspek keselamatan dan administrasi menjadi prioritas utama karena menyangkut keselamatan masyarakat," tambahnya.  

Kabid Keselamatan Dishub Palembang, Harris, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu revisi dokumen Amdal Lalin yang diminta kepada pihak hotel. "Kita serahkan keputusan pembukaan segel kepada Asisten II Pemkot Palembang," jelasnya.  

Perwakilan Parkside’s Hotel, Anton Nurdin, menyampaikan harapannya agar segel dapat segera dibuka. Ia menyebut bahwa sebagian besar masalah hanya berupa kekurangan administrasi. 

"Kami sudah siap membuat surat pernyataan dan memperbaiki dokumen yang kurang. Ini adalah investasi besar yang dapat menyumbang PAD Palembang," ujarnya.  

Anton juga menyoroti dampak ekonomi dan sosial dari penutupan hotel ini, termasuk risiko kehilangan pekerjaan bagi karyawan dan menurunnya kepercayaan investor. 

"Kami mohon Pemkot Palembang segera membuka segel demi keberlanjutan investasi dan peningkatan nilai ekonomi kota ini," katanya.