Parpol Diminta Jangan Lagi Hasilkan Pemimpin yang Dipenjara Karena Korupsi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango/ist
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango/ist

Partai politik (parpol) sebagai mesin penggerak demokrasi diharapkan tidak lagi melahirkan para pemimpin nasional maupun daerah yang dipenjara karena korupsi.


Hal itu ditekankan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango di hadapan Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Yussuf Solichien yang didampingi jajarannya, yaitu Waketum PKP Aslizar Nurdin Tanjung dan Sekjen PKP Syahrul Mamma di acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu pagi (24/8).

Nawawi mengatakan, PCB Terpadu 2022 dilaksanakan guna mendorong komitmen integritas dan meningkatkan kesadaran budaya antikorupsi para pengurus parpol.

"Sebagai mesin penggerak demokrasi, partai politik khususnya hari ini bagi pengurus PKP diharapkan dapat menghasilkan para pemimpin nasional dan daerah yang bersih dari korupsi. Harapannya, tidak akan ada lagi para pemimpin yang dihasilkan partai politik yang dipenjara karena korupsi," ujar Nawawi seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (24/8).

Program PCB Terpadu yang digelar menjelang Pemilu 2024 ini, kata Nawawi, KPK berharap akan membawa khasanah baru bagi perpolitikan Indonesia agar lebih bersih, beretika dan bebas dari korupsi.

"Program ini juga merupakan salah satu bentuk pemberantasan korupsi yaitu melalui sisi pendidikan dan pencegahan yang tengah digalakkan oleh KPK yang kami sering menyebutnya dengan trisula pemberantasan korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan," pungkas Nawawi.

Kegiatan pendidikan antikorupsi dan integritas untuk PKP ini juga diikuti oleh sekitar 60 kader PKP. Selebihnya, para pengurus DPD/DPW dan DPC akan mengikuti kegiatan pembekalan secara virtual.

PKP merupakan partai ke-15 setelah sebelumnya KPK memberikan pembekalan yang sama kepada jajaran pimpinan dan pengurus dari 14 parpol, yaitu PAN, PBB, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Berkarya, PKS, PKB, Partai Perindo, PPP, Partai Nasdem, dan PSI.