Palembang dan Mura Saling Klaim Atlet, Begini Penjelasan Koni Sumsel

Sekretaris Umum Koni Palembang Rubi Indiarta ketika diwawancarai/net
Sekretaris Umum Koni Palembang Rubi Indiarta ketika diwawancarai/net

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIII Sumsel yang dihelat di OKU Raya diwarnai saling klaim atlet oleh pengurus koni di daerah. Kabar sengketa atlet itu datang dari cabang olahraga (cabor) Sepatu Roda sehari sebelum pertandingan dimulai, yang bertempat di gedung Islamic Centre Kecamatan Muara Dua Kabupaten Oku Selatan, Senin (22/11/21).


Penyebabnya lantaran KONI Musi Rawas (Mura) mengakui jika atletnya yang berinisial VA telah didaftarkan mewakili Kabupaten Musi Rawas. Namun hal tersebut menjadi masalah, karena VA masih sah berstatus atlet binaan KONI Palembang yang telah didaftarkan PB Porprov mewakili Kota Palembang.

Ketika dikonfirmasi pihak KONI Sumsel tidak menampik permasalahan yang terjadi, namun masalah itu sudah diselesaikan dengan melibatkan kedua bela pihak dan juga bidang keabsahan atlet.

"Ya, memang ada masalah terkait saling klaim atlet sepatu roda namun hal itu sudah kita selesaikan yang juga melibatkan bidang keabsahan atlet. Dalam hal ini kami berpegang dengan regulasi terkait aturan mutasi atlet," kata Sekretaris Umum KONI Sumsel, Suparman Romans dihubungi Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (22/11).

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam hal ini KONI Sumsel berpegang dengan regulasi mutasi yang sebelumya sudah disosialisasikan di setiap pengurus kabupaten/kota. Dalam aturan tersebut, regulasi mutasi atlet yang salah satu aturannya adalah sekurang-kurangnya 6 bulan dari pelaksanaan Porprov, ada bukti mutasi melalui pelepasan dari dan menuju daerah mutasi yang diketahui KONI dan Pengurus Cabor.

"Silahkan saja daerah manapun mau ambil atlet tapi harus juga patuh dengan regulasi. Karena kita berpegang dengan legalitas yang berlaku. Harus ada surat SK keluar dari daerah asal dan lain-lain. Nah, kalau masalah sepatu roda ini sudah kita selesaikan dan memang dari legalitasnya masih dimiliki Palembang," jelasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi Sekretaris Umum KONI Palembang, Rubi Indiarta tidak menampik kabar tersebut. Namun dia menjelaskan permasalahan yang terjadi sudah diselesaikan, bahkan sang atlet yang sebelumnya juga di klaim pihak KONI Mura sudah bertanding mewakili Palembang.

"Sudah selesai masalahnya, atletnya juga sudah bertanding tadi siang mewakili Palembang. Alhamdulilah yang bersangkutan juga berhasil mendapatkan medali emas," ujarnya.

Rubi mengatakan, atlet VA yang sebelumnya diklaim pihak KONI Mura masih memiliki legalitas yang sah tercatat di sebagai atlet binaan KONI Palembang. Bahkan dalam SK yang ditandatangani Wali Kota Palembang tertanggal 22 Oktober 2021 dan telah didaftarkan ke KONI Sumsel.

"Sebenarnya, VA ini memang atlet Palembang dan pernah membela Palembang di Porprov sebelumnya bahkan mendapat medali emas. Boleh saja mengambil atlet dari daerah lain, tapi ada aturan dan regulasi yang harus dipatuhi. Jangan sampai karena ego pihak yang bersengketa ini atlet yang jadi korban," pungkasnya.