Perawat honorer K2 yang lulus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) makin geregetan dengan arah kebijakan pemerintah yang menuntut aparatur sipil negara (ASN) harus melek teknologi di era new normal.
Menurut Icha, perawat di salah satu puskesmas Kabupaten Brebes, pemerintah terlalu banyak menuntut kepada PPPK padahal kewajibannya diabaikan.
- Telkom Pastikan Layanan Sudah Kembali Normal
- Tekan Emisi Karbon, Pertamina Remajakan 22 Unit Tanker
- Libur Lebaran 2023, Indosat Ooredoo Hutchison Alami Peningkatan Trafik Data Hingga 25 Persen
Baca Juga
"Honorer K2 yang lulus PPPK kan belum diangkat, kok disuruh siap-siap pak. Terbitkan dulu NIP PPPK biar kelihatan kalau memang ada ASN PPPK," kata Icha, Rabu (1/7).
Pengurus Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Brebes ini berpendapat, bila semua sistem birokrasi di Indonesia menerapkan teknologi, kurang efektif apalagi untuk pelayanan kesehatan.
Bagaimanapun untuk pelayanan kesehatan, misalnya melayani pasien, lebih optimal dengan bertatap muka langsung. "Pemikiran pemerintah sudah terlalu jauh, sementara yang di depan mata tidak dilihat. Betapa tidak, PPPK sudah nyata-nyata ada, bekerja di garis depan saat COVID-19 malah enggak dipikirkan," ucapnya.
Dengan nada kesal, Icha pun meminta pemerintah jangan terlalu banyak menuntut PPPK. Penuhi dulu kewajibannya kepada PPPK yang sudah masuk 17 bulan tidak jelas nasibnya sejak direkrut pada Februari 2019.
"New normal itu mungkin buat para pejabat baru bisa. Kami yang perawat belum bisa karena setiap hari harus terjun langsung ke masyarakat. Apalagi musim COVID-19 kayak gini enggak bisa kalau hanya kami pantau lewat perangkat teknologi," tuturnya.
“Kalau semuanya pakai teknologi, ntar kasihan dong manusianya terpakainya sedikit. Akhirnya makin banyak pengangguran," sambungnya.
- Buruh Tolak PHK Massal di Tengah Isu Resesi Global
- Pemerintah Tetap Berikan Stimulus Sektor Keuangan untuk Pemulihan Ekonomi
- bank bjb Sukses Implementasikan Program Desa Digital