Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane makin sering melancarkan kritik terhadap Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kali ini soal rangkap jabatan petinggi kepolisian yang disebutnya kesalahan fatal.
- Seorang Pejabat Tinggi Kirim Pesan Untuk Rizal Ramli, Ngaku Sulit Menangani Varian Delta Covid-19
- MA Tolak PK Moeldoko, Demokrat: Kado Terindah Ulang Tahun AHY
- Antisipasi Kebakaran Susulan, Polres Karanganyar Siapkan Tim Siaga Tanggap Bencana
Baca Juga
Neta mengistilahkan rangkap jabatan para petinggi kepolisian sebagai komisaris perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) tersebut dengan dwi fungsi polisi di era kepemimpinan Presiden Jokowi.
"Ini Kesalahan fatal, melanggar UU Nomor 2/2002 tentang Kepolisian. Karena disebutkan jika seorang anggota Polri memegang jabatan di luar Polri, harus mengundurkan diri dari Polri," ujar Neta pada program Ngomongin Politik (Ngompol) yang tayang di Channel You Tube JPNN.com,Jumat (28/8/2020).
Dalam pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia disebutkan, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian. Neta kemudian membeber data yang dimiliki IPW.
Disebutkan, sedikitnya ada 35 jenderal kepolisian yang saat ini bertugas di luar kepolisian.
"Ini terbiarkan, kami mendata sedikitnya ada 35 jenderal polisi yang bertugas di luar kepolisian. Ada yang rangkap jabatan," katanya.
Menurut Neta, apa yang terjadi saat ini mirip seperti di masa Orde Baru dimana dikenal ada istilah dwi fungsi ABRI.
"Saya kira apa yang terjadi saat ini itu sama saja rezim Jokowi mengikuti rezim Orde Baru," katanya.
Bedanya, kata Neta kemudian, di masa masa sekarang terkesan para petinggi kepolisian yang dianakemaskan, dipercaya memegang jabatan sipil.
"Kami kira ini sangat tidak sehat bagi demokrasi. Kami beberapa kali mengkritisi itu. Saya kira harus ditata ulang, tidak boleh dibiarkan," pungkas Neta.[ida]
- Kendaraan Mobil Listrik Bukan Solusi Mencegah Polusi Udara Jakarta
- Sofyan Djalil Dinilai Layak Direshuffle, Karena Tak Mampu Atasi Mafia Tanah
- Kode Bahasa Prabowo Mengerucut ke Anies Baswedan