Nasdem Urung Daftarkan Bacaleg ke KPU Hari Ini

Wasekjen DPP Partai Nasdem, Hermawi Taslim. (ist/rmolsumsel.id)
Wasekjen DPP Partai Nasdem, Hermawi Taslim. (ist/rmolsumsel.id)

Penyerahan formulir pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) urung dilakukan hari ini.


Kepastian itu disampaikan Wasekjen Partai Nasdem, Hormati Taslim, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/5).

Menurutnya, rencana pendaftaran Bacaleg semula dilakukan dengan mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/5).

Tetapi ada perubahan jadwal dari DPP, dan sudah dikoordinasikan dengan KPU RI dengan berkirim surat. "Diubah 11 Mei," tukasnya.

Rencana pendaftaran Partai Nasdem akhirnya berbarengan dengan dua parpol lainnya, PDI Perjuangan dan PPP.

Sementara itu, hari ini KPU dijadwalkan akan menerima penyerahan formulir pendaftaran Bacaleg Hanura.

Seperti diketahui, Senin (8/5), PKS telah menyerahkan form pendaftaran 580 Bacaleg ke KPU RI.

Pendaftaran dibuka sejak 1 Mei 2023, dan akan berakhir pada 14 Mei 2023 mendatang.

Pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat, untuk periode 1-13 Mei 2023. Untuk hari terakhir, 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB.