Motor Tabrak Pembatas Jalan, Mahasiswa Unsri Tewas Terlindas Truk

Polisi melakukan olah TKP  di  atas Jembatan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sabtu (16/3) pagi.(Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Polisi melakukan olah TKP di atas Jembatan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sabtu (16/3) pagi.(Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Kecelakaan maut yang mengakibatkan korban meninggal dunia kembali terjadi. Kali ini di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, tepatnya di atas Jembatan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sabtu (16/3) pagi.


Korbannya yakni Andrian Teofilus Siregar (21) mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) asal Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dia meninggal meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) usai terlindas truk boks nopol B 9606 TXT.

Sedangkan temannya yang dibonceng, Daniel Febrianto Sihombing (21) yang juga mahasiswa Unsri asal Kabupaten Rokan Hilir, harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Siti Khodijah setelah mengalami patah tangan sebelah kiri.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenni Diarty melalui Kanit Gakkum Iptu Ar Sikakum membenarkan adanya peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan satu pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dia menjelaskan, kejadiannya bermula ketika korban Andrian bersama Daniel mengendarai sepeda motor Honda Revo nopol BK 4001 AIC dari arah Simpang TPA Keramasan menuju lampu merah Simpang Empat Nilakandi.

Masih dikatakan Ar Sikakum, saat hendak mendahului kendaraan lainnya, korban menyenggol pembatas jembatan sebelah kanan hingga terjatuh ke sisi kiri. Saat bersamaan melintas truk boks yang dikemudikan oleh Angga Wahyuga.

“Korban Andrian terlindas ban belakang truk boks nopol B 9606 TXT yang datang dari arah yang sama. Seketika, korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan temannya langsung dilarikan ke rumah sakit,” kata dia. 

Ar Sikakum menjelaskan, kendaraan yang terlibat kecelakaan serta sopir truk sudah diamankan di Polrestabes Palembanb untuk dimintai keterangan terkait kecelakaan tersebut. “Saat ini sopir masih kita mintai keterangan,” pungkasnya.