Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional meminta semua pihak, dalam hal ini kader PAN, untuk menyetujui Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19.
- BPS: Upaya Pemerintah dalam Membangun Budaya Antikorupsi Semakin Baik
- Ditunjuk Jadi Dirut PT Timah, Restu Widiyantoro Sudah Pensiun dari TNI
- Fadli Zon Ungkap Alasan Prabowo Tolak Tawaran Cawapres Ganjar
Baca Juga
Sebab, pemerintah tidak akan berani mengeksekusi anggaran untuk penanganan Covid-19 jika Perppu itu tidak disetujui. Begitu kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, saat memberikan sambutan pada acara Rakernas I DPP PAN yang digelar secara daring, Selasa (5/5/2020).
"Oleh karena itu kita harus setuju Perppu 1/2020," kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan.
Zulhas mengatakan, Perppu itu dikabarkan sudah mendapat persetujuan DPR RI dan dalam waktu dekat akan di bawa ke Paripurna.
Jelas, kata dia, tujuannya agar masyarakat yang terdampak bisa segera mendapatkan bantuan sosial untuk jaring pengaman sosial menghadapi pandemik Covid-19.
"Di Paripurna akan diketok menjadi UU. Jadi, UU bisa saja direvisi yang menyangkut anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) akan bisa disempurnakan di dalam APBN-P," katanya.
Menurut Zulhas, jika Perppu itu sudah menjadi UU masyarakat akan dengan cepat mendapatkan bantuan dari anggaran penanganan Covid-19 yang dicairkan.
"Nah, pekerjaan pemerintah, Bupati, kita semua, segera menolong yang kena PHK, yang keredit motor, UMKM, yang terdampak bisa segera mendapat uluran tangan," pungkasnya. [ida]
- Praktisi Hukum UGM Minta Jampidsus Adil Dalam Tangani Kasus Korupsi
- Bantah Bocorkan Rahasia Negara, Denny Indrayana: Agar MK Hati-hati Memutus Perkara yang Sangat Strategis
- Partai Gerindra Resmi Berhentikan Imanullah