Masuki Musim Kemarau Normal, BPBD Sumsel Lakukan Persiapan Antisipasi Karhutla

Petugas BPBD mencoba memadamkan api di lahan gambut Kabupaten Ogan Ilir/Foto:Dokumen RMOL
Petugas BPBD mencoba memadamkan api di lahan gambut Kabupaten Ogan Ilir/Foto:Dokumen RMOL

Musim kemarau di Sumsel yang diprakirakan Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) SMB II Palembang akan berlangsung sejak bulan Mei medatang telah menjadi rujukan dini oleh Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel dalam mengantisipasi beragam bencana alam tahunan khususnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).


Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan Bencana BPBD Sumsel, Ansori mengatakan bahwa berdasarkan rapat antisipasi yang telah dilakukan sebelumnya diketahui tahun ini kawasan Sumsel akan mengalami musim kemarau normal seperti yang terjadi pada tahun 2020 sebelumnya.

"Kondisi kemarau tahun ini sesuai dengan prakiraan BMKG pada rapat koordinasi kemarin, yakni cenderung lebih normal seperti pada tahun 2020 lalu. Artinya meski mengalami kekeringan di beberapa waktu, namun hujan akan tetap akan terjadi," katanya saat dihubungi Kantor Berita Rmol Sumsel, Sabtu (2/4).

Meski  masih disampaikan akan tetap mengalami hujan pada kemarau tahun ini, namun diakui Ansori hal tersebut tidak bisa dianggap sepele mengingat pada tahun 2019 di Sumsel dengan kondisi kemarau yang sama tetapi karhutla yang terjadi cukup besar dengan sebaran titik api yang luas dibeberapa kabupaten/kota.

"Harapannya sama seperti di tahun 2020 karena kondisinya sama. Akan tetapi meski demikian kita juga harus tetap mewanti-wanti, karena di tahun 2019 saja dengan kemarau normal jumlah sebaran dan titik api cukup banyak," tambahnya yang juga mengeluhkan dengan kondisi kemarau normal saja beberapa tim yang terjun ke lapangan sudah sangat kewalahan.

Berdasarkan informasi awal tersebut BPBD saat ini sudah mulai melakukan beberapa persiapan antisipasi bersama dengan stakeholder terkait yang juga sudah dimonitor OPD yang memiliki tugas dan fungsi dibidang penanganan bencana terkhusus instansi vertikal di Sumsel, "Dari hasil rapat bersama yang telah dilakukan maka ada beberapa persiapan sembari menunggu surat keputusan siaga darurat dari gubernur Sumsel terhadap bencana karhutla. Dengan penetapan status itu lalu semua OPD dan instansi terkait akan mulai bersiap untuk pengendalian karhutla mulai dari personel ataupun peralatan," sambungnya.

Adapun stakeholder secara teknis yang akan terlibat nantinya yakni Manggala Agni, Balai Pengendalian Karhutla instansi vertikal dibawah KLHK, kemudian Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Polisi dan Tentara.

"Sementara kami lakukan sosialisasi dan upaya penyadaran masyarakat terhadap karhutla. Selanjutnya stakeholder terkait akan melakukan tugas dan fungsinya sendiri dalam upaya antisipasi dan pengendalian karhutla, mulai dari sosialisasi, pelatihan pengembangan kapasitas petugas dan persiapan lainnya. Tapi untuk eksekusi kami masih menunggu penandatanganan SK gubernur Sumsel," bebernya.

Sedangkan, lanjutnya apabila SK gubernur telah dikeluarkan terkait siaga darurat karhutla maka BPBD akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait ekskalasi  upaya-upaya dalam melakukan pemadaman darat ataupun udara. 

"Untuk pemadaman udara belum kita sampaikan tapi setelah surat keputusan siaga darurat dikeluarkan oleh gubernur maka akan kita lanjuti, untuk meminta bantuan helikopter pengamatan ataupun waterbooming. Kemudian kami juga akan langsung melakukan pengawasan lebih dekat ke beberapa lokasi dengan potensi karhutla yang besar. Artinya gong ini akan dimulai setelah keputusan disebar," pungkasnya.