Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) meninggal dunia setelah dirawat selama tiga pekan di RSUD Dr H Chasan Boesoirie Ternate, Maluku Utara.
- Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Jakarta Timur, BP2MI Amankan Enam Perempuan
- Pemuda Katolik Sumsel Dorong Kader Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Pilkada Serentak
- Begini Respon Ketua DPRD Sumsel Terkait Penolakan Timnas Israel tampil di Piala Dunia U20
Baca Juga
Kuasa hukum Abdul Ghani Kasuba, Hairun Rizal membenarkan bahwa Gubernur Maluku Utara periode 2014-2023 itu meninggal dunia di ruang ICU RSUD Dr H Chasan Boesoirie Ternate pada Jumat malam, 14 Maret 2025 pukul 20.00 WIT.
"Saat ini almarhum sudah berada di rumah duka Kelurahan Tanah Tinggi," kata Hairun kepada RMOL, Jumat malam, 14 Maret 2025.
Hairun menjelaskan, rencananya jenazah Abdul Ghani Kasuba akan diberangkatkan ke Halmahera Selatan untuk dimakamkan di Desa Bibinoi pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Sebelum dirawat karena memiliki komplikasi penyakit seperti jantung, dan saraf, Abdul Ghani Kasuba ditahan di Rutan Ternate.
Hairun menjelaskan, perkara dugaan suap dan gratifikasi Abdul Ghani Kasuba hingga saat ini belum inkracht atau berkekuatan hukum tetap karena masih berproses Kasasi di Mahkamah Agung (MA).
"Perkara suap dan gratifikasi saat ini masih di meja Mahkamah Agung, karena kami mengajukan upaya hukum Kasasi. Belum inkracht, artinya beliau belum dinyatakan bersalah," pungkas Hairun.
- KPUD Pagar Alam Siap Hadapi Gugatan di MK
- PPP, Parpol Kedua yang Resmi Serahkan Dokumen Pendaftaran Bacaleg ke KPU Sumsel
- Kompak Pakai Baju Putih dan Peci Hitam, Ramlan Holdan-Ropi Alex Daftar ke KPU Muara Enim