MAKI Bakal Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas Karena Kasus CSR BI

Gedung KPK/ist
Gedung KPK/ist

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)bakal melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto beserta komisioner lainnya ke Dewan Pengawas (Dewas).


Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, aduan akan dibuat pekan depan atas lemot atau lambannya KPK dalam mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), bahkan sempat meralat pengumuman tersangka sebelumnya.

"Minggu depan kita akan melaporkan Pimpinan KPK ke Dewas KPK," kata Boyamin Saiman kepada wartawan, Rabu 4 Juni 2025.

Dengan melaporkan ke Dewas KPK, BOyamin berharap agar Pimpinan KPK segera mengumumkan tersangka kasus korupsi dana CSR BI dalam waktu yang tidak lama lagi. 

"Kita menuntut tersangka CSR BI segera diumumkan. Gugatan praperadilan belum kita ajukan, karena mau melapor ke Dewas KPK dulu," ungkapnya.

Sebelumnya, pada 9 Mei 2025 lalu, Koordinator MAKI Boyamin Saiman, melayangkan surat somasi ke KPK. Surat somasi bernomor: 33065/MAKI/V/2025, mempertanyakan proses penyidikan KPK, terkait dugaan korupsi dana CSR BI yang terkesan lamban.

Dalam surat surat somasi ke Ketua KPK Setyo Budiyanto tersebut, MAKI mendesak penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI segera diumumkan.