Mahasiswa Tewas Dalam Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Hoaks !

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membantah informasi yang beredar di sosial media satu mahasiswa UIN Raden Intan Lampung tewas saat aksi tolak Undang Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Lampung, Rabu sore (7/10).


"Yang benar 26 orang tadinya dilarikan ke Rumah Sakit, dan 20 sudah kembali sementara enam orang masih dirawat," kata Pandra, sapaannya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (7/10).

Pandra menyayangkan maraknya informasi hoaks yang beredar di tengah masyarakat sehingga memperkeruh suasana disaat negara masih terjadi pandemi Covid-19.

Total 26 orang mahasiswa itu dilarikan ke Rumah Sakit lantaran saat aksi unjuk rasa terjadi bentrok dengan aparat Kepolisian. Pandra menambahkan, pasca bentrok 11 orang yang diduga provokator telah diamankan. "11 orang diamankan oleh Polres," demikian Pandra.

Sebelumnya di sosial media Twitter beredar informasi yang menyebut salah satu mahasiswa UIN Raden Intan Lampung tewas.

"#Mahasiswabergerak seorang Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung meninggal dunia setelah aksi hari ini. Aksi dimana beliau menyuarakan aspirasi masyarakat, tapi beliau gugur dimedan perang, jihadmu untuk negara ini, untuk membela hak rakyat Indonesia. Sungguh mulia terima kasih," tulis narasi di akun Twitter @Nrlasyh_ yang menyertai foto mahasiswa terluka.